2 Warga Simalungun Ditangkap Polisi Main Judi Online di Batu Bara

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

2 pemuda lagi asik main judi online (Slot) ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara. Keduanya warga Huta V Tuunan Sore, Bandar Huluan, Simalungun diamankan petugas di Sei Suka, Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Try Boy Siahaan, SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Fahmi, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (24/4/2025)

“Pelaku FK Hadi (25) dan Reggy (27) warga Huta V Tuunan Sore, Bandar Huluan, Simalungun ditangkap Selasa (22/4/2025). Informasi warga dilokasi Lembah Sei Suka sering berkumpul warga main judi online slot,” jelas Iptu Fahmi.

BACA JUGA  Tim Putri SMKN I Air Putih Raih Juara II Selekda Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut 2024

Saat ditangkap dari hp pelaku terlihat aplikasi judi online Mahyong dan ada sisa saldo 500 – 800 ribu dengan deposit 100 ribu, tambah Fahmi.

“Barang bukti hp 2 android berikut aplikasi langsung disita petugas. Kini kedua pelaku lagi menjalani pemeriksaan,” ulas Fahmi.

BACA JUGA  8 Pelaku Togel Diringkus Polsek Kota Agung

Pelaku judi online melanggar
pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 subs 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana, diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, seperti diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024. (Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru