Sebulan Diburu, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Tak Berkutik Diringkus Tim Jembalang

- Editorial Team

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil meringkus spesialis bongkar rumah setelah diburu hampir sebulan.

Tersangka I alias IT (40) warga Jalan Agus Salim Gg. Becek Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya, Rabu (15/5/2024).

Keterangan yang didapat, aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Kamis 11 April 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumah korban Sarino, di Jalan Poker Gg Poker I Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Jelang Operasi Zebra 2022, Polresta Pekanbaru Gelar Latihan Pra Operasi

TONTON VIDEONYA;

Korban saat itu sedang pulang kampung melihat mertuanya sakit dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Namun saat melihat CCTV, korban kaget melihat ada orang yang masuk ke dalam rumahnya. Korban pun segera pulang untuk melihat keadaan rumahnya.

Sesampai di rumah korban melihat atap seng dan plafon rumah sudah dalam keadaan rusak. Saat dicek, ia tidak menemukan emas 24 karat miliknya lagi.

Akibatnya ia mengalami kerugian Rp50 juta dan melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA  Kepergok Mencuri Dua Remaja Terjun ke Kali Jagir

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku. Tim kemudian memburu tersangka hingga akhirnya pada Rabu (15/5/2024) keberadaannya diketahui.

Tanpa membuang waktu, tim menuju Jalan Agus Salim Kelurahan Kota Baru Pekanbaru Kota dan langsung menangkap tersangka.

Dari interogasi singkat pelaku yang merupakan residivis ini mengakui perbuatannya mencuri di rumah Sarino.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal  363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA  Razia Rutin, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru