Sempat Lari, Tersangka Pengedar 1,26 Gram Sabu Ditangkap Polsek Bangko

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sempat berusaha lari dari kejaran tim Opsnal Polsek Bangko Polres Roka Hilir (Rohil), seorang pengangguran yang menjadi pengedar sabu berhasil ditangkap dengan 1,26 gram barang bukti pada Senin (23/5/2022).

Tersangka MY alias Usup (41) warga Jalan Pusara 1 Kelurahan Bagan Hulu ditangkap di Jalan Perniagaan Ujung di halaman depan Masjid Ar-Ridho Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Riau atas informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  DPD Granat Sumatera Utara dan 4 DPC Resmi Dilantik

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Selasa (24/5/2022).

Saat penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri ke arah balik ke jalan besar sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga sabu, ponsel Vivo dan uang Rp600.000 diduga hasil penjualan narkotika.

BACA JUGA  2 Tahun DPO, Pelaku Curat Diamankan Polres Asahan

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya dan langsung dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut,” kataAKP Juliandi SH.

Hasil tes urine, tersangka positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. “Tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bliser)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru