Jumadi: Tak Etis Kuasa Hukum Korban Berbalik Jadi Kuasa Hukum Terlapor

- Editorial Team

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Jumadi Mansur, SH kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Barru, Sulsel mengatakan memberikan kepercayaan penuh pada Polres Barru menangani perkara ini.

Ia yakin polisi akan profesional dan bisa memberikan rasa keadilan bagi kliennya.

Hal itu dikatakannya terkait pemberitaan di beberapa media online dimana salah satu lembaga sebelumnya menjadi pendamping hukum korban, lalu berbalik arah mendampingi terlapor.

“Sampai hari ini kami masih menunggu hasil gelar perkara dari Unit PPA Polres Barru sudah sampai dimana perkembangannya,” terang Jumadi saat memberikan keterangan di hadapan media di salah satu Warkop di Kota Makassar, Selasa (25/5/2021).

BACA JUGA  Pelantikan PD IWO Sidrap Jadi Ajang Silaturahmi Para Awak Media Se Ajatappareng

Menepis tanggapan dari kuasa hukum terlapor yang muncul di beberapa media, Jumadi menyayangkannya karena sebelumnya dari salah satu lembaga yang mengaku-ngaku sebagai pendamping korban kemudian mundur dan tarik diri.

“Kemarin lembaganya mengaku pendamping korban, nah sekarang malah muncul mendampingi terlapor, ini sangat tidak etis menurut kami. Seharusnya kita sebagai sesama penegak hukum bisa mengedepankan attitude serta tatakrama dalam menjalankan tugas-tugas profesi seorang advokat atau penegak hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut Jumadi menjelaskan, mengenai adanya mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan melakukan unjuk rasa, menurutnya menjadi hak tiap-tiap warga negara dan sudah dijamin kebebasannya oleh Konstitusi UUD 45 kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.

BACA JUGA  Diduga Bertengkar Soal Air, Seorang Petani di Gowa Tewas

“Jadi tidak usah dipertentangkan aksi adek-adek mahasiswa, malah kalau menurut kami wajar karena mereka punya hati mau membela kaum wanita yang terzalimi,” tegas pria Alumni Fakultas Hukum Unhalu Kendari ini.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK, Burhan Salewangang, mendesak Kapolres Barru untuk segera melakukan penetapan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut.

“Korban sudah melapor dan diambil bahan keterangannya serta bukti dan saksi-saksi, apalagi yang ditunggu kami menunggu tindakan tegas aparat,” pungkas Burhan. (Yusuf R)

BACA JUGA  Kapolres Takalar Pimpin Rapat Kesiapan Panitia HUT Bhayangkara Ke-78

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru