Palembang,TRIBRATA TV
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalidoni dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mus Taufik menangkap pelaku pembacokan saat tawuran yang terjadi di Lorong Mufakat Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (26/04/2022).
Kedua tersangka berinisial TG (18) warga Lorong Purwo Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang sedangkan AZ (17) merupakan warga asli Bandar Lampung yang tinggal di rumah TG.
Kedua tersangka berhasil di tangkap di kediaman TG, saat sedang asik istirahat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Kalidoni berikut barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Sedangkan untuk korban bernama Hasmi, Jimmy, dan Fajar, semuanya warga Lorong Mufakat Sei Selincah Kalidoni Palembang. Saat ini masih tergolek kesakitan dirumahnya.
Kronologi kejadian, bermula sakit hati kedua tersangka saat sebelumnya dalam perang sarung, mereka saling ejek, kemudian kedua pelaku keesok malamnya mempersiapkan senjata tajam.
Kemudian tanggal 19 April 2022, malamnya saat perang sarung di mulai, kedua tersangka langsung mengambil celurit yang sudah dipersiapkan dan membacok ketiga korban, di lengan, leher belakang dan tangan.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario saat dimintai keterangan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
“Untuk saat ini masih kita mintai keterangan, apakah masih ada keterlibatan tersangka lainnya atau tidak,” pungkas AKP Dwi. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









