Perang Sarung Berujung Pembacokan, Pelaku Diciduk Reskrim Polsek Kalidoni

- Editorial Team

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,TRIBRATA TV

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalidoni dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mus Taufik menangkap pelaku pembacokan saat tawuran yang terjadi di Lorong Mufakat Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (26/04/2022).

Kedua tersangka berinisial TG (18) warga Lorong Purwo Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang sedangkan AZ (17) merupakan warga asli Bandar Lampung yang tinggal di rumah TG.

Kedua tersangka berhasil di tangkap di kediaman TG, saat sedang asik istirahat.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Selama PPKM, Gangguan Kamtibmas Tak Menonjol

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Kalidoni berikut barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Sedangkan untuk korban bernama Hasmi, Jimmy, dan Fajar, semuanya warga Lorong Mufakat Sei Selincah Kalidoni Palembang. Saat ini masih tergolek kesakitan dirumahnya.

Kronologi kejadian, bermula sakit hati kedua tersangka saat sebelumnya dalam perang sarung, mereka saling ejek, kemudian kedua pelaku keesok malamnya mempersiapkan senjata tajam.

Kemudian tanggal 19 April 2022, malamnya saat perang sarung di mulai, kedua tersangka langsung mengambil celurit yang sudah dipersiapkan dan membacok ketiga korban, di lengan, leher belakang dan tangan.

BACA JUGA  Pencuri Tas di SPBU Ditangkap Polsek Torgamba, Labusel

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario saat dimintai keterangan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Untuk saat ini masih kita mintai keterangan, apakah masih ada keterlibatan tersangka lainnya atau tidak,” pungkas AKP Dwi. (suherman)

BACA JUGA  Polres Taput Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan di Siborongborong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru