Betis Kanan Seorang Nelayan “Dibolongi” Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Betis kanan A alias Pentot (20), pria yang kesehariannya diketahui sebagai nelayan didor sepasukan polisi dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan.

Pasalnya, saat akan diringkus tim yang dipimpin Kanit Jahtarans Iptu Dian P Simangunsong SH, pelaku pencurian, warga Dusun III Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan itu melawan dan mencoba melukai petugas.

“Pas akan diringkus, pelaku ini melawan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terpaksa diberikan tembakan tegas terukur berupa tembakkan di betis kanan pelaku,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Jumat (25/03/2022).

BACA JUGA  Polsek Batang Kuis Tangkap Pengedar Sabu

Dikisahkan Ramadhani, peristiwa tersebut berawal dari laporan seorang warga Dusun V Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan pada 17 Maret 2022 lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan ponsel merk Vivo Y33S, ditaksir kerugian senilai Rp4.700.000,-.

BACA JUGA  Polisi Tembak Mati Perampok dan Pembunuh Mahasiswi

“Berdasarkan laporan tersebut, unit Jahtanras melakukan penyelidikan dan semalam, sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial A alias Pentot sedang berada di salah satu rumah tak jauh dari kediamannya,” terang Ramadhani.

“Pelaku ini residivis kasus Curat (Pencurian Pemberatan). Masih kita periksa dan dalami lagi,” akhirnya ditemui. (Gon)

BACA JUGA  Polisi Ringkus Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!