Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tabir gelap yang menyelimuti proyek peningkatan Jalan Sei Tampang–Sidomakmur di Kabupaten Labuhanbatu perlahan mulai tersingkap.
Proyek yang dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2025 senilai Rp3,8 miliar ini mendadak jadi sorotan tajam setelah aroma amis dugaan korupsi terendus hingga ke Medan.
Bukan sekadar masalah administrasi, proyek ini disebut-sebut sebagai “Jalan Emas” karena harganya yang tak masuk akal, sementara fisiknya di lapangan justru mengundang tanda tanya besar.
Kejati Sumut “Pasang Mata”, Kasi Penkum: “Segera Kami Cek!”
Tim investigasi media yang melayangkan konfirmasi langsung ke pucuk pimpinan penegak hukum tingkat provinsi akhirnya membuahkan hasil.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH.MH tidak tinggal diam.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026) mengenai dugaan mark-up fantastis dan minimnya transparansi di Labuhanbatu, pejabat eselon IV yang dikenal vokal ini memberikan respons singkat namun sarat makna.
”Izin Pak Pasaribu, segera kami cek info tersebut terlebih dahulu. Terima kasih,” tegas Rizaldi, SH. MH.
Kalimat pendek ini seolah menjadi “lonceng kematian” bagi para oknum yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat di Labuhanbatu.
Kejati Sumut kini resmi memonitor setiap jengkal aspal yang diduga bermasalah tersebut.
Nomenklatur “Siluman” dan Anggaran yang Menguap
Hasil investigasi lapangan mengungkap sebuah anomali konstruksi yang luar biasa. Proyek yang judulnya berada di ruas Sei Tampang–Sidomakmur, justru “gentayangan” dan dikerjakan di Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu.
Tak hanya salah alamat, papan proyek di lokasi pun tampak “buta” tanpa mencantumkan dimensi panjang dan lebar sebuah modus klasik untuk mengelabui pengawasan masyarakat.
Berdasarkan fakta fisik, jalan tersebut hanya terbentang sekitar 500 meter dengan lebar 5,20 meter.
Secara teknis, aspal hotmix untuk volume tersebut hanya menelan biaya maksimal Rp800 juta. Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran Rp3,2 miliar lainnya menguap?
Dengan harga mencapai Rp1,46 juta per meter persegi, proyek ini sepuluh kali lipat lebih mahal dari standar nasional. Apakah aspal di Desa Jawi-Jawi berlapis emas?
Desakan Eks Legislator: “Jangan Biarkan Rakyat Dirampok!”
Mantan anggota DPRD Labuhanbatu, Drs. Daslan Simanjuntak, yang dikenal vokal menyuarakan kebenaran, menyebut proyek ini sebagai bentuk “perampokan” uang negara yang dilakukan secara terang-terangan di depan mata rakyat.
”Respons cepat dari Bapak Rizaldi di Kejati Sumut adalah harapan baru. Kita tidak boleh membiarkan anggaran Rp3,8 miliar yang seharusnya bisa membangun 3 kilometer jalan, justru dikorupsi hingga hanya tersisa 500 meter.
Ini kejahatan anggaran yang sistematis!”, semprot Daslan dengan nada geram.
Jurus “Bungkam” PPK PUPR: Sinyal Ketakutan?
Hingga detik ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, tetap memilih “jurus seribu bahasa”.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya dibaca tanpa ada pembelaan. Sikap bungkam ini kian memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang besar sedang disembunyikan di balik hamparan aspal Desa Jawi-Jawi.
Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Akankah audit fisik segera dilakukan? Ataukah para aktor di balik “Jalan Emas” ini akan terus melenggang bebas menikmati selisih miliaran rupiah uang rakyat? (Abner Hasan Pasaribu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









