Labuhanbatu, TRIBRATA TV
2 rumah karyawan BUMN PTPN IV Regional II Perkebunan MEP Afdeling I Ludes dilalap api di Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera, Kamis, (17/10/2024) dinihari sekira pukul 02.00 Wib.
Rumah kopel yang dihuni 2 KK karyawan BUMN PTPN IV Regional II Perkebunan MEP, tampak terlihat tinggal puing, dan rata dengan tanah.
Keterangan salah satu tetangga korban yang enggan disebut namanya mengatakan kejadian sekitar pukul 02.00 Wib. Dikatakan, rumah tersebut satu pintu berjualan kedai kelontong. “Termasuk juga jual gas elpiji 3 kg, dan juga bensin,” katanya.
TONTON VIDEONYA
Damkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu tiba dilokasi sekira jam 02.30 Wib untuk memadamkan api.
Danru Damkar Bilah Hilir, Syahrir mengatakan pihaknya dihubungi perusahaan sekira jam 02.00. Wib, dan tiba dilokasi sekira Jam 02.30 Wib. Tidak lama kemudian Damkar PTPN IV Regional II Perkebunan Ajamu menyusul, dan turut padamkan api.
Korban kebakaran, Badar, dan sebelahnya Aris, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Diperkirakan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin, terkait hal ini cepat tanggap, langsung perintahkan Kapos Ajamu, Kholid Hasibuan, dan Reskrim Polsek Panai Tengah, turun kelokasi.
Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional II Perkebunan Mep, Rusdi dihubungi Via Washap mengatakan, “Saya lg di luar kota pak ada diklat 🙏,” tulisnya.
Kepala Desa Perkebunan Ajamu, Wahidin dikonfirmasi Via Washap mengatakan, “Waspada.. periksa seluruh aliran listrik alat”” masak..pastikan seluruh alat”” elektronik tidak posisi sedang berhubungan dgn aliran listrik.” Sebutnya.
Manager PTPN IV Regional II Perkebunan MEP, Andrian Mufti sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









