Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong transformasi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Forum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.Sebanyak 21 perwakilan dari berbagai unsur turut diundang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

Organisasi kemasyarakatan, OKP, NGO/LSM hingga insan pers. Meski sempat mengalami penyesuaian waktu dan baru dimulai pukul 10.11 Wita, forum tetap berlangsung aktif dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta.

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan akuntabel.

BACA JUGA  Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah

“Forum ini wajib dilaksanakan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar kualitas pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan forum secara virtual merupakan bentuk nyata pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjadikan transformasi digital sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya berada pada Bidang Humas, yakni layanan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan SP4N-LAPOR! yang terbuka bagi OPD maupun masyarakat umum.

Selain itu, turut dibahas pelayanan jaringan internet pemerintah, pelayanan subdomain website melalui domain resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta pelayanan penerbitan sertifikat elektronik pada Bidang Statistik dan Persandian.Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala bidang diberikan waktu 5 hingga 10 menit untuk mempresentasikan rancangan standar pelayanan, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta.

BACA JUGA  Bersilaturahmi di Tanah Kelahiran, Caleg Hj Nurlenni Disambut Ratusan Massa

Forum ini juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan kecamatan. Dari unsur organisasi dan pers, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HMI, Ansor, LSM, hingga organisasi wartawan seperti PWI, JOIN, dan IWO. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Meski ruang rapat terbatas, jajaran pimpinan dinas tetap mengikuti jalannya forum secara langsung.Melalui forum ini, Diskominfo-SP Takalar berharap standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Takalar. (Johanas Del)

BACA JUGA  Kerap Berpindah Lokasi, Dugaan "Mafia Tambang" Galian C di Bantinoto Takalar Diminta Ditindak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB