Bintan, TRIBRATA TV
Bidpropam Polda Kepri melaksanakan pemeriksaan terhadap penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polres Bintan, Jumat (25/02/2022)
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan Bidpropam Polda Kepri datang untuk melakukan pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan urine, senjata api beserta surat ijinnya, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota.
“Dari beberapa pemeriksaan ditemukan pelanggaran antara lain tidak lengkapnya surat menyurat yaitu ditemukannya SIM yang tertinggal dirumah, tidak membawa STNK kendaraan. Bagi personil yang ditemukan tidak melengkapi surat-surat tersebut dilakukan teguran dan tindakan fisik dilapangan,” ucap Kapolres.
Selain itu, untuk pemeriksaan urine, seluruh anggota yang diperiksa hasilnya negatif dan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Setelah melakukan pemeriksaan kemudian Tim BidPropam Polda Kepri memberikan himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan mencoreng nama institusi Polri.
Kapolres juga berpesan dan memerintahkan kepada anggota Polres Bintan yang ditemukan melakukan pelanggaran berupa surat menyurat untuk segera melengkapinya dan jangan ada lagi ditemukan ketidak lengkapan apapun kedepannya.
Diketahui tim Bidpropam Polda Kepri dipimpin Kompol Soeharnoko didampingi beberapa anggota. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








