Propam Polda Kepri Gelar Gaktibplin di Polres Bintan

- Editorial Team

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Bidpropam Polda Kepri melaksanakan pemeriksaan terhadap penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polres Bintan, Jumat (25/02/2022)

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan Bidpropam Polda Kepri datang untuk melakukan pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan urine, senjata api beserta surat ijinnya, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota.

BACA JUGA  Kapolres Bintan Periksa Senjata Api Dinas

“Dari beberapa pemeriksaan ditemukan pelanggaran antara lain tidak lengkapnya surat menyurat yaitu ditemukannya SIM yang tertinggal dirumah, tidak membawa STNK kendaraan. Bagi personil yang ditemukan tidak melengkapi surat-surat tersebut dilakukan teguran dan tindakan fisik dilapangan,” ucap Kapolres.

Selain itu, untuk pemeriksaan urine, seluruh anggota yang diperiksa hasilnya negatif dan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Setelah melakukan pemeriksaan kemudian Tim BidPropam Polda Kepri memberikan himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan mencoreng nama institusi Polri.

BACA JUGA  Residivis Pedofilia Berulah Lagi, 3 Bocah di Bintan Jadi Korban

Kapolres juga berpesan dan memerintahkan kepada anggota Polres Bintan yang ditemukan melakukan pelanggaran berupa surat menyurat untuk segera melengkapinya dan jangan ada lagi ditemukan ketidak lengkapan apapun kedepannya.

Diketahui tim Bidpropam Polda Kepri dipimpin Kompol Soeharnoko didampingi beberapa anggota. (M.HOLUL)

—————————————

BACA JUGA  Jelang Hut Polairud Ke-72, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB