Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang karena diduga memiliki sabu, Sabtu (26/02/2022).

Penangkapan ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya petugas menangkap pelaku J.

Pelaku Z alias P ditangkap di rumahnya sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Sultan Sulaiman padaSabtu (19/02/2022) lalu.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan disekitaran rumah pelaku speaker hitam yang didalamnya berisi 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 11,68 gram, timbangan digital, rokok serta dan ponsel.

BACA JUGA  Dua Remaja Pencuri Handphone Diamankan Polsek Kualuh Hulu

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, Sabtu (26/2/2022) mengatakan kepada petugas Z alias P mengaku sabu tersebut didapat dari HY.

“Tim kemudian menangkap HY di rumahnya sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Ir. Sutami,”ucap Kasat.

Dari penggeledahan ditemukan alat komunikasi yang terhubung dengan Z alias P.

Keduanya bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Pasien Keluhkan Lamanya Antrian Obat di RSUD Tanjungpinang

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun”, tutupnya. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!