Video: Polisi Grebek Sejumlah Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau menangkap beberapa pelaku tindak pidana narkoba dalam sepekan terakhir.

Kepala Satresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Rabu (4/8/2021) menuturkan, petugas menangkap DJ di Jalan Matador persis di Posyandu Melati RT 004 RW 005 Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.

Dari tangannya disita barang bukti satu paket diduga sabu seberat 0,63 gram, kotak rokok merk UN, ponsel merk Realmi warna hitam dan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Kemudian pada Jumat 30 Juli 2021 sekira pukul 10.00 WIB, polisi menangkap MS dari sebuah rumah di Jalan Matador RT. 001 RW. 005 Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

“Barang bukti yang didapat satu paket diduga sabu dengan berat 57,29 gram dan ponsel merk VIVO warna hitam beserta kartu didalamnya,” terangnya.

Keesokan harinya, lanjut Kasat, Sabtu 31 Juli 2021, sekira pukul 15.55 WIB, dua pelaku narkoba PS dan F ditangkap dari sebuah rumah di Gang Dahlia No. 30 Jalan Kemboja RT. 002 RW. 007 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Barang bukti yang diamankan 1 paket diduga sabu dengan berat 0,43 gram dan 2 ponsel.

Minggu 1 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 WIB polisi kembali menangkap pelaku narkoba. Kali ini R dan LA yang ditangkap di Jalan Kijang Lama Gang Bangun Seri II Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA  Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu

Barang bukti yang diamankan 1 paket diduga sabu seberat 0,32 gram milik R, 3 paket diduga sabu seberat 1,10 gram milik LA, ponsel, sepeda motor dan kotak kacamata didalamnya berisikan alat hisap sabu milik LA.

“Pelaku terakhir berinisial BA dengan barang bukti paket diduga sabu seberat kotor 0,09 gram, ponsel, sepeda motor dan tas sandang warna hijau muda,” jelasnya.

Menurut AKP Ronny Burungudju penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat dan para pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 112 dan atau 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”tutup Kasat Narkoba. (M.HOLUL)

BACA JUGA  Operasi Pekat Seligi 2020, Satreskoba Amankan Remaja Penyalahguna Narkotika

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru