Binjai, TRIBRATA TV
Satuan Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek barak-barak yang dijadikan lokasi narkotika di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, (25/01/2025) pukul 17.00 WIB sore hari.
Pengrebekan dipimpin kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, dengan melibatkan 15 personil Satres Narkoba dan 5 personil Sat Intelkam sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.
Dari penggerebekan petugas menangkap 3 laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS, paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
Penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan barang bukti lain berupa 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 alat hisap sabu (bong), 10 buah plastik klip kosong, 9 mancis dan pipet sekop.
Petugas juga membongkar barak dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, mengatakan penggrebekan tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk menyikat habis peredaran narkoba.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









