Banyuwangi, TRIBRATA TV
Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Banyuwangi, sesuai visi dan misinya,menjaga marwah BPD, menciptakan hubungan yang harmonis, dan bersinergi dalam berdesa, mengadakan “Ngaji Berdesa” di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, Jum’at (24/12/2021).
Hadir dalam Ngaji Berdesa semua pengurus PABPDSI Banyuwangi, diantaranya, Ketua Misnadi, Wakil Ketua Supriyadi, Adi Cahyono dan semua anggota BPD se -kecamatan Blimbingsari.
Handoyo, Ketua BPD Watukebo Kecamatan Blimbingsari menyampaikan, BPD se-Kecamatan Blimbingsari masih perlu banyak belajar untuk bersama – sama memahami tugas dan fungsi BPD sesuai Perda yang ada.
“Semua BPD se-Kecamatan Blimbingsari kompak untuk bersinergi dengan Kepala Desa, “kata Handoyo.
Sementara Ketua PABPDSI Banyuwangi, Misnadi menyampaikan perlu adanya penyuluhan hukum ke masing – masing desa tentang Perda BPD.
“Memalsukan tanda tangan disuruh atau tidak disuruh itu tetap palsu, walau itikadnya baik. Sehingga PABPDSI perlu penyuluhan hukum ke semua desa,dan PABPDSI siap memberikan pendampingan hukum secara gratis,”tuturnya.
Pemahaman tentang tugas dan fungsi BPD masih belum merata di semua desa. Masih ada yang belum memahami apa itu Musdes dan Musrengbangdes. Padahal itu penting dipahami tentang Musdes yang menjadi ranah dan kewenangan BPD untuk melaksanakan Musdes.
Permendes No. 16 tahun 2019 mengatur tata cara tentang Musdes. Sedangkan Musrengbangdes menjadi ranah dan kewenangan desa.
Sekretaris PABPDSI Supranggono, menjelaskan dasar Musdes sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 pasal 54, Permendagri No. 114 tahun 2014 pasal 31 dan 32, Permendes No. 16 tahun 2019.Musdes dipimpin oleh Ketua BPD dan Sekretaris BPD sebagai Ketua Panitia.
Eko Widianto, Wakil Ketua 5 pengurus PABPDSI Provinsi Jawa Timur, memberikan pemahaman terkait siltap perangkat desa dan BPD, sesuai peraturan yang ada, PP No. 11 tahun 2019,Perbup No.10 tahun 2020 dan Perbup No.20 tahun 2020 mengatur tentang prosentase siltap perangkat desa dan BPD.
Semua anggota BPD yang hadir senang karena Ngaji Berdesa PABPDSI Banyuwangi bisa memberikan pemahaman tentang tugas da fungsi BPD. Semua anggota BPD yang hadir diberikan kebebasan untuk bertanya tentang desa.
Jug mengusulkan untuk pertemuan BPD se-kecamatan Blimbingsari berikutnya bertempat di balai desa Sukojati. (irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









