Polisi di Merangin Gagalkan Penyelundupan 19 Unit Sepeda Motor

- Editorial Team

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kapolsek Kota Polres Merangin, Iptu Agus Ramadhan berhasil menggagalkan penyelundupan 19 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis pada Sabtu (24/12/2023).

19 unit sepeda motor ini hendak diberangkatkan ke Kabupaten Kerinci melalui jasa pengiriman JNT tanpa memiliki surat kendaraan yang lengkap. Diketahui kendaraan tersebut berasal dari luar Provinsi Jambi dan dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 420-08/Tabir Komsos Bersama Warga Desa Bunggo Antoi

“19 sepeda motor berhasil kita amankan pada Minggu, hal ini karena adanya laporan masyarakat dan hasil pengembangan Polres Kerinci. Pada saat kendaraan ini kita amankan berada di JNT Kabupaten Merangin,” ujar Iptu Agus Ramadhan SH.

Dari informasi yang didapat, penyeludupan dan jaringan kendaraan ini diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota Kepolisian Kerinci dengan inisial Fb.

“Untuk kendaraan yang berhasil kita amankan, koordinasi dengan Polres Kerinci kita lakukan, untuk barang bukti semuanya kita serahkan ke pihak sana untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kota.

BACA JUGA  Kapolsek Bangko Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan pada Murid SMAN 1 Merangin

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Kerinci. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB