DPRD Sitaro Tegaskan Komitmen Kawal KUA-PPAS Perubahan 2025 Demi Sinkronisasi Program Nasional, Provinsi, dan Daerah

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, SH, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus berproses untuk menyatukan persepsi agar hasil pembahasan benar-benar sesuai aturan. “Agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan pemerintah satu tahun berjalan. Jadi kita ingin memastikan semuanya sinkron dan tepat sasaran,” ujar Djon, Selasa (23/9/2025).

Pembahasan kali ini sempat diskors. Hal itu bukan berarti terjadi kebuntuan, melainkan adanya kebutuhan waktu untuk berkomunikasi lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif. “Jika ada hal-hal yang butuh klarifikasi, tentu pembahasan dihentikan sementara untuk memberi ruang dialog. Jadi ini bagian dari proses, bukan penghambatan,” tegasnya.


Djon menekankan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum ada kesepahaman yang kuat. Terlebih, arah kebijakan anggaran harus selaras dengan aturan perundangan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sitaro.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal dana bagi hasil. Berdasarkan perhitungan awal, pemerintah daerah memperkirakan ada tambahan sekitar Rp20 miliar. Namun, setelah konsultasi dengan provinsi, ternyata hanya Rp5 miliar yang bisa disalurkan sesuai SK Gubernur.

BACA JUGA  Ketua TP-PKK Kepulauan Sitaro Perjuangkan Status Kampung dan Posyandu di Kemendagri


“Awalnya total yang direncanakan Rp34 miliar, terdiri dari Rp14 miliar di APBD induk dan Rp20 miliar di perubahan. Tapi setelah keputusan gubernur, yang masuk hanya Rp19 miliar, dengan tambahan Rp5 miliar di perubahan,” jelasnya.

Perubahan angka itu tentu berimplikasi pada perencanaan anggaran daerah. Karena itu, DPRD ingin memastikan penggunaan anggaran tetap efektif dan tidak melenceng dari tujuan utama pembangunan.

Pesan Djon kepada masyarakat jelas: DPRD berkomitmen membahas setiap detail secara maksimal. “Kami mendukung penuh program prioritas Presiden dan Wakil Presiden yang terangkum dalam Asta Cita, dengan 8 misi dan 17 program prioritas,” ujarnya.


Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan 8 program prioritas provinsi serta 5 program daerah yang tercantum dalam visi misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. “Program tidak boleh menyimpang dari janji dan visi misi kepala daerah. Ini yang sedang kita kawal,” tambah Djon.

Tidak berhenti di situ, DPRD Sitaro bahkan melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara. Langkah itu dilakukan untuk menyamakan persepsi atas beberapa pasal yang masih multitafsir.

BACA JUGA  Bupati Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Fokus Pelayanan Masyarakat


Menurut Djon, ada perbedaan pandangan terkait Pasal 164 PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur bahwa perubahan APBD dilakukan setelah disepakati dalam RAPBD perubahan. “Namun Pemda beralasan langkah cepat perlu dilakukan karena mendesak, terkait implementasi program Asta Cita Presiden, arahan Gubernur, dan visi misi Bupati terpilih,” paparnya.

Hasil konsultasi ke BPKP memberikan penegasan bahwa secara hierarki aturan, langkah Pemda tetap sah. Hanya saja, BPKP menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada pada DPRD dan pemerintah daerah.

“Di situlah letak tantangannya. BPKP tidak bisa menyatakan boleh atau tidak boleh. Mereka menekankan tanggung jawab penuh ada di pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang menandatangani nota kesepakatan,” ujar Djon.


Ia menegaskan bahwa konsultasi ini bukan bentuk penghambatan, apalagi dari fraksi tertentu. “Fraksi PDIP misalnya, hadir lengkap dengan empat anggotanya. Hambatan justru muncul karena beberapa kali rapat tidak kuorum,” jelasnya.

Menurut Djon, kuorum menjadi syarat mutlak dalam rapat. “Kalau tidak terpenuhi, pembahasan bisa dianggap cacat administrasi. Karena itu, lebih baik diskors dulu daripada dipaksakan,” katanya.

DPRD, lanjutnya, bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, melainkan juga sebagai pelindung eksekutif. Sebab, pada akhirnya, nota kesepakatan akan ditandatangani bersama oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

BACA JUGA  PDAM Tirtanadi Akan Jadi Perumda


“Jadi ini soal tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban satu pihak. DPRD dan eksekutif sama-sama harus terlindungi secara hukum dan politik,” imbuhnya.

Ia pun berharap masyarakat memahami bahwa proses panjang ini merupakan bentuk kehati-hatian. “Kalau agak lama, itu demi memastikan tidak ada masalah di kemudian hari. Kita semua ingin pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hukum,” kata Djon.

Dengan nada optimistis, ia menambahkan, “Mari kita doakan agar pembahasan segera rampung dengan hasil terbaik. Sehingga program-program prioritas bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sitaro”. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru