Jakarta, TRIBRATA TV
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ny. Maja E. Oroh Rumengan, SE, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ir. Novia Tamaka, melakukan audiensi penting di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/1/2025). Pertemuan ini membahas dua agenda utama: status Kampung Pumpente dan Laingpatehi serta koordinasi pembentukan lembaga Posyandu.
Dalam pertemuan tersebut, Ny. Maja Oroh Rumengan menekankan pentingnya kepastian hukum bagi Kampung Pumpente dan Laingpatehi. Menurutnya, kedua kampung tersebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan pemerintahan desa di Kepulauan Sitaro. “Kami berharap status kedua kampung ini dapat segera dipastikan agar mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa dengan optimal,” ujar Maja Oroh Rumengan.
Ir. Novia Tamaka, Asisten Pemerintahan dan Kesra, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan desa dapat berjalan berkesinambungan. Ia menegaskan, penetapan status kampung memiliki dampak langsung terhadap percepatan pembangunan di daerah.
Selain itu, koordinasi pembentukan lembaga Posyandu juga menjadi perhatian dalam audiensi ini. Posyandu, yang merupakan salah satu program utama dalam pemberdayaan masyarakat dan kesehatan ibu-anak, dinilai membutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah pusat. “Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, terutama di wilayah terpencil seperti Kepulauan Sitaro,” jelas Maja Oroh Rumengan.
Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri menyambut baik usulan dan aspirasi yang disampaikan. Mereka berkomitmen untuk segera melakukan kajian teknis terkait status kampung dan memberikan panduan pembentukan lembaga Posyandu sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Sitaro. Dalam penutup audiensi, Ny. Maja Oroh Rumengan menyampaikan harapannya agar koordinasi ini dapat menjadi awal dari perubahan besar dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Melalui audiensi ini, Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan pemerintahan desa yang berdaya saing, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah kepulauan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








