Bungo, TRIBRATA TV
Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakayan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pengadilan Agama Muara Bungo untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral di bidang hukum pada Rabu, 24 September 2025.
Isi pokok dari nota kesepahaman ini adalah penyelenggaraan sidang perceraian secara online bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Acara yang berlangsung di Lapas Muara Bungo ini dihadiru Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, Kasubag TU Lapas Bungo, Amiruddin, dan Kasubsi Registrasi Lapas Bungo, Edi Suryatno serta Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, M. Afif beserta jajaran.
Penandatanganan ini menandai babak baru kolaborasi yang bertujuan mempermudah akses peradilan bagi WBP, khususnya dalam menyelesaikan perkara perdata di bidang perkawinan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan dapat tercipta percepatan penanganan perkara perceraian yang melibatkan WBP. Langkah ini tidak hanya menguntungkan bagi WBP dan keluarganya, tetapi juga memperkuat tata kelola dan efisiensi kerja kedua lembaga tersebut.
Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi sinergi serupa di sektor-sektor pelayanan publik lainnya, menegaskan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah fondasi untuk mewujudkan keadilan yang inklusif bagi semua. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









