Lapas Muara Bungo Tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Muara Bungo

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, TRIBRATA TV

Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakayan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pengadilan Agama Muara Bungo untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral di bidang hukum pada Rabu, 24 September 2025.

Isi pokok dari nota kesepahaman ini adalah penyelenggaraan sidang perceraian secara online bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Acara yang berlangsung di Lapas Muara Bungo ini dihadiru Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, Kasubag TU Lapas Bungo, Amiruddin, dan Kasubsi Registrasi Lapas Bungo, Edi Suryatno serta Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, M. Afif beserta jajaran.

BACA JUGA  BRI Sosialisasi Produk dan Layanan di Pengadilan Agama Balige

Penandatanganan ini menandai babak baru kolaborasi yang bertujuan mempermudah akses peradilan bagi WBP, khususnya dalam menyelesaikan perkara perdata di bidang perkawinan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan dapat tercipta percepatan penanganan perkara perceraian yang melibatkan WBP. Langkah ini tidak hanya menguntungkan bagi WBP dan keluarganya, tetapi juga memperkuat tata kelola dan efisiensi kerja kedua lembaga tersebut.

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Tekankan Keselamatan dan Kedisiplinan Prajurit

Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi sinergi serupa di sektor-sektor pelayanan publik lainnya, menegaskan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah fondasi untuk mewujudkan keadilan yang inklusif bagi semua. (Budi Triono)

—————————————

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Ganja

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB