Asahan, TRIBRATA TV
Tim Jatanras Polres Asahan menembak seorang pelaku pencurian telepon genggam di Dusun 3 Pulo bandring Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan, Selasa (25/8/2020). Pelaku ditembak setelah berusaha menyerang petugas dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat (21/8/2020) sekira pukul 08.00 wib.
“Pelaku Irwansyah (24) mengambil satu unit handphone milik Rahman Syahputra saat sedang dicharge (isi daya),”kata AKP Rahmadani.
Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp2.900.000. Hal itu kemudian dilaporkannya ke pihak Satreskrim Polres Asahan.
Setelah menerima laporan,personil Jatanras melakukan penyelidikan peristiwa itu. Hasilnya kepolisian menerima informasi keberadaan tersangka.
“Tersangka Irwansyah alias koslap berada di Dusun 3 Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan,”ucap Kasat Reskrim itu.
Selanjutnya kata Rahmadani pada pukul 14.30 WIB unit Jatanras mendatangi lokasi tersebut dan benar adanya tersangka berada di rumahnya di Dusun III Pulo Bandring Kabupaten Asahan.Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Irwansyah terpaksa dihadiahi timah panas.
“Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kisaran untuk dilakukan pengobatan dan kembali dibawa ke ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutup Rahmadani. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









