Sitaro, TRIBRATA TV
Rapat Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berlangsung panas namun penuh dinamika saat membahas perlindungan terhadap pengusaha lokal dari masuknya investor ritel modern seperti Alfamidi, Indomaret, hingga Kimia Farma di ruang rapat DPRD, Jumat 22 Mei 2026.
Agenda tersebut menjadi perhatian serius para anggota dewan karena dinilai menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di daerah kepulauan yang memiliki daya beli terbatas.
Dalam rapat itu, hampir seluruh fraksi menyuarakan kekhawatiran yang sama, yakni ancaman terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini bertahan dengan susah payah di Sitaro.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak Alfamidi belum mengajukan permohonan izin resmi kepada pemerintah daerah.
“Sampai sekarang dari pihak Alfamidi belum mengajukan terkait dengan perizinan. Itu baru menyampaikan hal-hal yang sifatnya lisan,” ujar Eddy Salindeho di hadapan peserta rapat.
Menurut Sekda, pembahasan mengenai masuknya investor ritel modern itu berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan menghasilkan rekomendasi awal penolakan dari lembaga legislatif.
“Dewan merekomendasikan untuk menolak kehadiran Alfamidi dan yang sejenisnya. Pemerintah daerah menghormati apa yang berkembang dalam Rapat Gabungan Fraksi DPRD dengan Eksekutif ini dan tentu rekomendasi DPRD nanti,” katanya.

Meski demikian, Sekda mengakui pemerintah daerah sebenarnya tidak memiliki alasan prinsipil untuk menolak investasi yang masuk ke daerah.
“Memang ada orang yang sudah datang melapor bersama-sama dengan dari GTSP. Nah memang kita tidak punya alasan prinsipil untuk menolak karena ini kan investasi baru di daerah kita,” ucapnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik tanggapan keras dari anggota DPRD Fraksi Restorasi, Heddy Janis.

Dengan nada tegas, Heddy mengingat kembali sikap mantan Bupati Sitaro, Tony Supit, yang pernah menolak masuknya jaringan ritel modern demi melindungi pengusaha lokal.
“Kalau kita cuma mau mencari uang yang 5M itu kita masih boleh dapat, tapi Indomaret dan Alfamart tidak diberikan masuk karena beliau sayang pengusaha-pengusaha lokal,” kata Heddy Janis mengutik pernyataan mantan Bupati Toni Supit dahulu.
Ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap warung-warung kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.

“Di mana keberpihakan kita terhadap warung-warung kecil yang sekarang ini ada di Sitaro?” ujarnya lantang.
Heddy juga menyampaikan penolakan pribadinya terhadap kehadiran jaringan ritel modern tersebut.
“Terus terang kalau penjelasan Pak Sekda tidak punya alasan, maka secara pribadi saya tidak setuju,” tegasnya.
Suasana rapat semakin hidup ketika Ketua DPRD sementara, Ronald Takarendehang, turut menyampaikan pandangannya.
Ronald mengisahkan pengalamannya saat melakukan perjalanan di Banyuwangi, Jawa Timur, yang menurutnya mampu berkembang tanpa dominasi toko modern nasional.

“Kita pernah berjalan dari Surabaya ke Banyuwangi. Sepanjang jalan hampir tidak ada Alfamart dan Indomaret,” katanya.
Ia menilai masuknya investor besar justru akan mematikan usaha kecil masyarakat yang telah dibangun dari nol.
“Memang ada penyerapan tenaga kerja, tapi torang pe usaha menengah ke bawah yang sudah berdarah-darah merintis usaha bisa mati,” ujar Ronald.

Dengan nada penuh penekanan, Ronald menyatakan sikap lembaga DPRD secara terbuka.
“Atas nama lembaga, kami menolak keras Alfamidi, Indomaret dan sejenisnya masuk di Siau,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat dukungan sebagian besar peserta rapat yang hadir di ruang sidang DPRD.

Heddy Janis kemudian menjelaskan bahwa keputusan DPRD dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat maupun voting antarfraksi.
“Kalau semua fraksi menyetujui, maka keputusan sah,” katanya.
Ronald kembali menjelaskan kondisi pasar di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang menurutnya sangat kecil dibanding daerah lain.
“Torang punya penduduk sekitar 74 ribu, yang ada cuma sekitar 50 ribuan. Pasar ini sangat sedikit,” ujarnya.

Menurut Ronald, kondisi tersebut membuat pengusaha lokal sangat rentan jika harus bersaing langsung dengan jaringan ritel nasional yang memiliki modal besar.
“Ketika ada orang luar datang berjual di sini, bisa mati pengusaha menengah ke bawah,” katanya.
Ia menilai keberadaan toko-toko kecil di Sitaro merupakan sumber penghidupan banyak keluarga.

“Torang punya saudara-saudara sudah berdarah-darah buka usaha dari nol. Kalau bukan torang yang melindungi, siapa lagi?” tutur Ronald.
Namun di tengah dominasi penolakan, anggota Fraksi Restorasi dari Partai Gerindra, Verrel Elias Anto Mulingka, mencoba memberikan pandangan berbeda.
Menurut Verrel, perlu ada diskusi yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan final.
“Kita berbicara cari ada pengganti atau tidak selain menolak itu,” ujarnya.

Verrel menilai keberadaan Alfamart atau Alfamidi belum tentu langsung mematikan usaha lokal karena harga barang di toko modern kadang lebih mahal.
“Di Manado, kita tetap belanja di toko lokal karena harga mereka lebih mahal,” katanya.
Ia juga mengatakan tidak semua kebutuhan masyarakat tersedia di jaringan ritel modern.
“Nanti kalau dicari di Alfamidi tidak ada, tapi ada di toko lokal,” tambahnya.
Meski memberikan pandangan berbeda, Verrel tetap menegaskan dirinya memahami kekhawatiran masyarakat dan anggota dewan lainnya.
“Saya setuju dengan hal itu, bukan berarti saya membantah,” ucapnya.
Sementara itu, Bob Nover Janis juga menyatakan penolakan keras terhadap masuknya investor ritel modern maupun Kimia Farma di Sitaro.
Menurut Bob, keberadaan investor besar hanya akan membuat perputaran uang keluar dari daerah.
“Kasihan pengusaha lokal. Kalau mereka masuk, uang akan dibawa keluar daerah,” katanya.
Ia bahkan mengingatkan potensi inflasi dan matinya usaha masyarakat kecil jika investor besar dibiarkan berkembang tanpa pembatasan.
Bob juga menyoroti keberadaan Kimia Farma yang dinilai dapat mengancam apotek dan toko obat lokal.
“Kalau Kimia Farma masuk, hancur lagi masyarakat yang jual obat-obatan,” ujarnya.
Menurut Bob, kebutuhan obat-obatan di Sitaro sebenarnya masih bisa dipenuhi oleh apotek dan toko obat lokal yang sudah ada.
“Obat-obatan yang diperlukan sudah tersedia di apotek dan toko obat yang lain,” jelasnya.
Karena itu, Bob meminta DPRD membuat rekomendasi penolakan secara menyeluruh terhadap investor-investor tersebut.
“Sekalian kita bikin rekomendasi menolak semuanya,” katanya.
Usulan tersebut mendapat dukungan hampir seluruh fraksi yang hadir dalam rapat gabungan DPRD.
Di akhir rapat, Ketua DPRD sementara Ronald Takarendehang mencoba menyimpulkan hasil pembahasan.
Ia mengajak seluruh peserta rapat menyepakati terlebih dahulu penolakan terhadap sektor perdagangan umum seperti Alfamidi dan Indomaret.
“Kalau Kimia Farma menyangkut kesehatan, nanti torang bahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ronald kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat terkait penolakan masuknya jaringan ritel modern di Sitaro.
“Apakah torang sepakat menolak Indomaret, Alfamidi dan sejenisnya masuk di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro?” tanyanya.
“Setuju!” jawab hampir seluruh peserta rapat secara serempak.
Ketukan palu pun terdengar di ruang sidang DPRD sebagai tanda keputusan tersebut disahkan.
“Tok… Sah,” ucap Ronald menutup rapat penuh perdebatan itu.
Keputusan DPRD tersebut kini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap pengusaha lokal masih menjadi prioritas utama di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Di tengah arus investasi modern yang terus berkembang di berbagai daerah, Sitaro memilih berdiri bersama usaha kecil masyarakatnya sendiri. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









