Surabaya, TRIBRATA TV
Terkait pemberitaan miring soal pemberantasan narkoba, Ketua Sahabat Polisi (SP) Jatim Hj. Monalisa angkat bicara. Dirinya menyayangkan pemberitaan uang damai hingga Rp2 milyar yang diberitakan oleh beberapa media online di Surabaya dan mengarah ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam sebuah berita seharusnya berimbang dan harus ada bukti yang kuat terkait pemberitaan yang ditulis. Namun kenyataannya hingga saat ini, berita terkait uang Rp2 milyar tersebut tidak terbukti.
“Kami menyayangkan pemberitaan itu, dan seharusnya kita mendukung langkah Polrestabes Surabaya juga keberhasilannya menumpas pelaku narkotika,” sebut Ketua SP Jatim, Hj. Monalisa, Senin (25/5/2020).
Bahkan atas keberhasilan Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Selasa,(12/5/2020), Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran memberikan apresiasinya yang berhasil menangkap pelaku pemilik 100 kg sabu.
Namun disayangkan, kata Hj. Monalisa pujian dan apresiasi kinerja Satreskoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKBP Memo Ardian berbalas berita yang menyudutkan dan tidak jelas kebenarannya.
Beberapa media online menulis berita pembebasan pelaku dengan tebusan Rp2 milyar dirasa tidak benar karena sudah dibantah oleh Kasat Narkoba.
“Harusnya pemberitaan kan berimbang, jika tidak ada bukti dan sudah tidak benar ya jangan diberitakan,” tambah Hj. Monalisa.
Seperti diberitakan sebelumnya, dibalik keberhasilan mengungkap 100 kilogram sabu, saat ini ada upaya oknum tertentu untuk menggoyang jabatan Kasatresnarkoba atas keberhasilannya memberantas bandar dan bahkan beberapa ditembak mati.
AKBP Memo Ardian dituduh telah melepas bandar pil Koplo dengan uang tebusan hingga Rp2 milyar dan diberitakan beberapa media online yang notabene semuanya hoax dan tidak terbukti.
Beredar berita dimedia online jika Satresnarkoba melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal sebesar Rp2 miliar.
Namun AKBP Memo Ardian mengatakan, jika berita tersebut pastinya tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya.
Memo juga memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba besar.
“Berita tersebut tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar,” sebut Memo Ardian, Minggu (24/5/2020), lalu.
Memo juga membantah keras jika adanya pemerasan yang menyebut anggotanya meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 Miliyar ke terduga pelakunya.
“Jika ada buktinya, silahkan bagi pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya,” tambah Memo.
Menurut AKBP Memo, jangankan uang, penangkapan pelaku inisial S dan H di Jalan Sukomanunggal itu tidak pernah ada, apalagi terkait uang Rp2 milyar tersebut tidak benar.
Memo menambahkan, banyaknya jaringan narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba di Kota Surabaya. (Redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









