Gerak Cepat Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ungkap Kasus Pencurian Kabel Genset

- Editorial Team

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kabel genset 4 unit, dengan masing-masing kabel panjangnya kurang lebih 55 Cm, di Hotel Merlin wilayah Polsek Tanjungpinang Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang AKP Susetyo,saat konferensi Pers di Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (25/05/2023).

“Pelaku berinisial (BS), ditangkap di Halan Pos tepatnya Dermaga Penyengat. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp100 juta dan sudah melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ujarnya.

BACA JUGA  Industri Rumahan Ekstasi Dibongkar Polda Sumsel

Ia mengungkapkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku BS mendatangi Hotel Merlin untuk memantau kabel genset yang terletak di belakang Hotel Merlin.

“Kemudian keesokan harinya tersangka BS mendatangi lagi Hotel Merlin untuk memotong kabel hitam yang berisikan tembaga dengan menggunakan alat potong berupa gunting besi dan gergaji”, kata AKP Susetyo.

Menurutnya,pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 09.50 WIB, personil menyelidiki kasus pencurian ini dengan mendatangi TKP dibawah rumah Panggung Pelantar yang berada di JLan Pos Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Kota.

BACA JUGA  Polsek Pengaron Ringkus Pelaku Curanmor

“Setelah mendatangi TKP, tim berhasil mengamankan BS, namun seorang lagi berhasil melarikan diri”, ungkapnya.

Barang bukti yang beratnya ± 51 kg tersebut, sudah dijual ketempat penampung barang bekas di batu 7.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun, ” tutup Susetyo. (m.holul)

BACA JUGA  Video: Makan Korban, Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Rusak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB