Gerak Cepat Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ungkap Kasus Pencurian Kabel Genset

- Editorial Team

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kabel genset 4 unit, dengan masing-masing kabel panjangnya kurang lebih 55 Cm, di Hotel Merlin wilayah Polsek Tanjungpinang Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang AKP Susetyo,saat konferensi Pers di Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (25/05/2023).

“Pelaku berinisial (BS), ditangkap di Halan Pos tepatnya Dermaga Penyengat. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp100 juta dan sudah melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ujarnya.

BACA JUGA  8 SPPG di Tanjungpinang Belum Miliki Serifikat Laik Higiene Sanitasi

Ia mengungkapkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku BS mendatangi Hotel Merlin untuk memantau kabel genset yang terletak di belakang Hotel Merlin.

“Kemudian keesokan harinya tersangka BS mendatangi lagi Hotel Merlin untuk memotong kabel hitam yang berisikan tembaga dengan menggunakan alat potong berupa gunting besi dan gergaji”, kata AKP Susetyo.

Menurutnya,pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 09.50 WIB, personil menyelidiki kasus pencurian ini dengan mendatangi TKP dibawah rumah Panggung Pelantar yang berada di JLan Pos Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Kota.

BACA JUGA  Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang Catatkan Capaian Positif di Semester I-2025

“Setelah mendatangi TKP, tim berhasil mengamankan BS, namun seorang lagi berhasil melarikan diri”, ungkapnya.

Barang bukti yang beratnya ± 51 kg tersebut, sudah dijual ketempat penampung barang bekas di batu 7.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun, ” tutup Susetyo. (m.holul)

BACA JUGA  Jadi TO, Pria Plontos ini Tak Berkutik Digrebek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!