Jelang PSBB Akses Suramadu Diperketat, Polres Tanjung Perak Siapkan 5 Pos Check Point

- Editorial Team

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Jelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai Selasa, 28 April 2020 mendatang, akses masuk Surabaya dari arah Utara akan diperketat.

Polres Tanjung Perak Surabaya sudah mempersiapkan 5 pos chek point di wilayahnya guna memantau arus lalu lintas maupun orang dalam pelaksanaan PSBB nanti.

Lima lokasi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2020 dan Checkpoin Terpadu Pencegahan Covid 19 tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pos chek point itu diantaranya ada di,Pelabuhan Gapura Surya Nusantara, Jalan Laksda M.Nasir, Pos Polisi Dupak Demak, Stasiun Kota Semut dan Pos Polisi Suramadu.

BACA JUGA  Kepergok Mencuri Dua Remaja Terjun ke Kali Jagir

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, bekerjasama dengan petugas terkait akan ada pemeriksaan dan melakukan penyekatan.

Di pos-pos itu nantinya akan dilakukan pengamanan arus mudik, ada antisipasi untuk arus mudik orang keluar masuk karena saat ini akan berlaku PSBB. “Tentunya kita stop dan kita info bagi yang mau keluar dan masuk kita imbau untuk putar balik,” kata Ganis, Sabtu (25/4/2020).

Semua warga maupun kendaraan agar mematuhi aturan dalam PSBB, nantinya setiap kendaraan akan dihentikan dan pengemudi maupun penumpang akan di lakukan tes suhu tubuh dan juga penyemprotan.

BACA JUGA  Danyonmarhanlan I Dampingi Wali Kota Medan Lepas 3.491 Warga Mudik Gratis

“Pengecualiannya, petugas selalu memberi kelancaran pada kendaraan yang membawa angkutan bahan pokok guna memenuhi memenuhi kebutuhan warga yang berada dalam area PSBB,” imbuh Ganis.

Diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dimulai tanggal 28 April 2020 dan tertuang dalam keputusan bernomor 188/202/KPTS/013/2020.

Setelah ditetapkan, pada hari Sabtu akan ada sosialisasi terkait PSBB selama tiga hari, dan Selasa (28/4/2020), PSBB mulai efektif berlaku. (Redho)

BACA JUGA  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB