Polda Sumsel Segel Dua Tanker BBM Ilegal di Banyuasin, 82 Ribu KL Disita

- Editorial Team

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tim gabungan Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal skala besar di perairan Kabupaten Banyuasin pada Rabu (22/4/2026) malam.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring itu, mengamankan dua kapal tanker, yakni Kapal JAYA dan SPOB JESSLYN 1, dengan total muatan mencapai 82.000 kiloliter solar. Sebanyak enam orang terduga pelaku juga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penggerebekan yang berlangsung pukul 22.45 WIB ini menyasar Dermaga PT Star Sampurna Indonesia di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.
Secara rinci, Kapal Tanker JAYA mengangkut 10.000 KL solar, sementara Kapal SPOB JESSLYN 1 membawa muatan jumbo sebesar 72.000 KL.

BACA JUGA  Bantul Luncurkan Petrasol, Teknologi BRIN yang Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Alternatif

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku menggunakan modus operandi transaksi ship-to-ship (antar-kapal) secara ilegal di perairan Sungai Musi.

Diketahui, SPOB JESSLYN 1 tercatat telah melakukan transaksi serupa sebanyak sembilan kali sejak bersandar pada 19 April lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, menegaskan operasi ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas mafia BBM.

“Penyalahgunaan distribusi BBM adalah kejahatan serius. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi praktik ilegal di sektor energi dan akan mengusut tuntas hingga ke akarnya,” tegas Dony, Jumat (24/4/2026).

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin menyebutkan keberhasilan ini adalah hasil sinergi 70 personel dari tujuh unsur satuan berbeda.

“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Koorspripim dan Kayanma

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Diketahui, saat ini, enam orang yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA  Pengakuan Sopir Lintas, Diduga Truk Tak Bermuatan Antre Melangsir Minyak di SPBU Pal 10 Kota Jambi

Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja) dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB