Nias Selatan, TRIBRATA TV
Terkait kasus kematian seorang siswa SMKN 1 Siduaori Nias Selatan (Nisel) membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera meresponnya.
Melalui case conference, Senin (22/4/2024), KPAI mengundang Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono untuk bersama-sama membahas kasus dan memberikan solusi serta jalan tercepat dalam penanganan kasus tersebut mulai dari penyelidikan, pengumpulan bukti dan hasil otopsi serta penyidikan.
Dalam case conference zoom meeting tersebut Anggota KPAI Diyah Puspita Rini Spd., Mpd dan Dr.Aris Adi Leksono mengucapkan terima kasih kepada Polres Nisel dan apresiasi atas penanganan cepat perkara kematian siswa SMK Siduaori.
KPAI juga mempercayakan kasus ini untuk ditangani Polres Nisel dengan segala mekanisme dan aturan yang berlaku.
KPAI berharap agar seluruh stake holder dan pihak rumah sakit dapat membantu Polres Nisel membuat terang kasus tersebut.
Sementara Kapolres menegaskan akan menangani dan membuat terang kasus ini sesegera mungkin. “Kita akan menindak tegas jika ditemukan tanda kekerasan dari hasil otopsi atas kematian siswa itu,” tegasnya.
Diketahui korban bersama 6 siswa lainnya dipukul oleh kepala sekolah pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00 WIB dengan alasan tidak melakukan PKL dengan baik.
Akibat pemukulan itu korban mengalami sakit hingga tidak bisa bersekolah. Bahkan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









