Ini Motif Pelaku Bunuh Supir Taksi Online

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, dibantu Subdit Jatanras Polda Sumut menangkap Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak (43).

Mayat korban ditemukan pada Senin 24 Februari kemarin di Kecamatan Kutalimbaru, dibuang begitu saja ke semak-semak.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua tangannya diborgol duduk di kursi roda, Selasa (25/2/2025).

Memakai baju tahanan, kedua kakinya tampak diperban usak ditembak Polisi tepat di betis kanan dan kiri.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan pelaku ditangkap beberapa jam setelah mayat korban ditemukan atau tepatnya di Simpang Selayang Medan sekira pukul 20:00 WIB.

“Jadi mobil ditemukan di Medan Tuntungan dan jenazah ditemukan di kecamatan Kutalimbaru. Kemudian Sat Reskrim, dibantu Polda Sumut melakukan penyelidikan dan proses identifikasi tersangka, lalu melakukan penangkapan,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA  Pria Lansia Asal Kuanfatu Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di SoE

Gidion mengungkap, pelaku membunuh korban pada Minggu 23 Februari lalu, di sekitar belakang RSUP Adam Malik Medan.

Mulanya, tersangka yang berada di warung kopi di Kecamatan Medan Johor memesan taksi online InDriver melalui handphonenya dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.

Sekira 15 menit kemudian setelah korban datang menjemput, tersangka langsung duduk di bangku belakang sopir.

Di lokasi kejadian, 1 kilometer dari lokasi penjemputan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu tersangka meminta korban berhenti sebentar dengan alasan kakaknya mau menumpang.

Disinilah tersangka Fadli menyayat, menusuk korban dari belakang menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya sejak awal.

“Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menyayat leher korban kemudian bagian yang vital. Lalu, tersangka menguasai kendaraan, kemudian berusaha untuk menjual kepada seseorang yang dia kenal sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA  Ayah Biadab, Tega Cabuli 5 Putrinya

Setelah Jannus tewas, tersangka mengambil alih mobil dan membuang mayatnya ke semak-semak di Kecamatan Kutalimbaru.

Kemudian tersangka menawarkan mobil hasil merampok kepada seseorang berinisial H sebesar Rp25 juta karena sebelumnya ia mendapat kabar kalau H membutuhkan mobil.

Saat tersangka dan calon pembeli mobil bertemu, kawan tersangka berinisial H merasa curiga karena di dalam mobil ada bercak darah.

Namun Fadli berkilah, bilang kalau itu merupakan darah kambing.

Kawannya tak percaya sehingga ia meminta tersangka membersihkannya dahulu.

Ketika dibersihkan inilah mobil diketahui oleh keluarga korban. Sehingga pelaku sempat melarikan diri.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang.

Ia mengaku memiliki utang dan cicilan mobil yang harus dibayar.

BACA JUGA  Sehari Menghilang, Jasad Boru Simbolon Ditemukan di Bawah Pelepah Sawit

Namun demikian Polisi tidak percaya begitu saja karena sebelum membunuh dan merampok, pelaku sempat mengkonsumsi narkoba.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan pisau, termasuk mengasah terlebih dahulu. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru