Pj Gubsu Buka Musrenbang RKPD Sumut 2025 Zona Kepulauan Nias

- Editorial Team

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2025 untuk Zona Kepulauan Nias, bertempat di Gedung STT Sunderman Kota Gunungsitoli, Rabu (24/01/2024).

Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si melaporkan kegiatan ini sebagai bentuk untuk melaksanakan azas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan Top Down dan menjadi stimulus bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setiap Daerah.

Tujuan kegiatan ini adalah menyerap usulan program kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara serta usulan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sinkronisasi program kegiatan Kabupaten Kota dengan perencanaan pembangunan tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pj Gubernur Sumatera Utara beserta rombongan di Wilayah Kepulauan Nias dalam rangka Pelaksanaan Pra Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Zona Kepulauan Nias Tahun 2024.

BACA JUGA  Bupati Nias Serahkan Bantuan CPP Kepada Keluarga Resiko Stunting

Ia mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Nias meningkat dari sebelumnya. Di sisi lain , laju pertumbuhan ekonomi jauh sangat rendah bila dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, tingkat kemiskinan di Kabupaten Nias juga sudah mulai menurun. “Untuk itu, kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baik dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” katanya.

Pj Gubernur Hassanudin mengatakan ada empat program prioritas pembangunan Daerah Sumut, yakni kualitas sumber daya manusia dan sosial, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintah.

Ia mengatakan ada beberapa potensi yang harus dikembangkan di Kepulauan Nias, yakni potensi perikanan dan pariwisata bertaraf internasional.

BACA JUGA  Tim Pemenangan Kecamatan HD-Firman Dikukuhkan

“Dalam Pra Musrenbang ini saya sampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengembangkan potensi di wilayah Kepulauan Nias,” kata Pj.

Pertama, terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial masyarakat. Hal ini, katanya, menjawab permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kesetaraan gender, iklim demokrasi, dan ketahanan bencana, yang akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan strategis.

Kedua, terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif. Hassanudin menyebutkan pertumbuhan ekonomi ini akan menjawab permasalahan penanganan pengangguran, pertumbuhan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketiga, peningkatan kualitas Sarana dan Prasarana pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Keempat, kemampuan keuangan daerah, Aksesibilitas dan Karakteristik Daerah.

Kepulauan Nias masih tergolong daerah tertinggal maka dari itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis parsial, dengan memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan, yang disesuaikan dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA  KPU Nisel Tetapkan Hilarius-Firman Jadi Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Kelemahan perencanaan selama ini yakni belum mampu mengintegrasikan dengan baik program-program pembangunan Daerah secara holistik dalam suatu perencanaan yang terintegrasi. Karena itu, saatnya semua pihak harus meninggalkan ego sektoral dengan ego kewilayahan. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB