Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria berinisial DP (35), warga Kuta Baru, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap di kediamannya Sabtu lalu.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Selasa (24/12/2024). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba. Usai menerima informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku.

BACA JUGA  Polres Muba Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Kering Asal Medan

Dari pelaku didapati barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 26,76 gram. Selain itu, turut diamankan 1 bungkus plastik asoy warna biru, 2 bungkus plastik warna putih, sebuah kotak rokok kaleng, karet, uang tunai Rp1 juta, dan 1 unit android.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya”, ujar Kasi Humas.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Perintahkan Para Kapolres Tindak Tegas Begal, Genk Motor dan Peredaran Narkoba

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku saat ini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru