Menjambret, Residivis ini Ditangkap Warga

- Editorial Team

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tommy Aditya Rosadhi (27) berhasil ditangkap warga setelah aksi penjambretannya diteriaki korbannya. Ia diamankan warga sedang rekannya berhasil melarikan diri.

Warga Jalan S Karyo Dusun VI Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kota Medan ini beraksi ketika melihat Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling mengantung tasnya di sepeda motor yang diparkirnya, Selasa (23/11/2021) malam sekira pukul 23.30 wib.

Korban saat itu baru pulang dan hendak masuk ke dalam toko. Ia memarkir sepeda motor di depan toko dan meletakan tasnya distang sepeda motor saat membuka pintu toko.

BACA JUGA  Gagal Merampok, Pelaku Pukul Korban Sampai Tersungkur

“Tiba-tiba ada dua orang laki-laki naik sepeda motor mengambil tas korban sehingga korban berteriak,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agusetiawan saat konperensi pers, Rabu (14/11/2021).

Mungkin karena gugup, rekan pelaku yang membawa sepeda motor menabrak warga sehingga pelaku yang dibonceng berhasil ditangkap warga. Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri bersama tas hasil curiannya.

BACA JUGA  Kapolsek Percut Akan Tindak Pelaku Pencurian di Yayasan Ponpres Tahfizh Al-Habibi

Personil Reskrim yang menerima informasi segera menuju lokasi mengamankan pelaku. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp600.000.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial R. Pelaku juga pernah dihukum melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan keluar tahun 2017. (Zak)

BACA JUGA  Resahkan Warga, Pelaku Begal Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB