Harga Pupuk Turun, Pusri Siap Jamin Distribusi

- Editorial Team

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Sebagai wujud komitmen terhadap petani Indonesia, PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah mengenai penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kebijakan ini resmi berlaku di seluruh Indonesia mulai hari Rabu (22/10/2025).

Penurunan harga ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, saat menjabarkan capaian kinerja satu tahun pemerintahan.

Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Maryono, menegaskan Pusri siap menjalankan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.

BACA JUGA  Doa Bersama Lanal Palembang untuk Pahlawan dan Kedaulatan Bangsa

“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani. Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono, Kamis (23/10/2025).

Maryono menambahkan penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN.

Pusri memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor.

BACA JUGA  Flashmob Partai PKS Palembang Tolak Kenaikan BBM Berjalan Kondusif

“Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Adapun jenis pupuk yang mengalami penurunan harga meliputi:
* Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
* NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
* NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
* ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
* Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Maryono meyakini langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya petani, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pusri juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi, sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan pupuk diterima oleh petani yang berhak. (Suherman)

BACA JUGA  Curi Ponsel Buat Beli Susu Anak Balitanya, Polsek IB 1 Bebaskan Pelaku Melalui Restorative Justice

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB