Belum Ada Putusan Kemendagri, Pembangunan Tapal Batas Kabupaten Barito Utara-Murung Raya Dihentikan

- Editorial Team

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Utara, TRIBRATA TV

Kepala Desa Pendreh, Irawan, Kepala Desa Sei Serayu II, Moriandi serta mantan Kepala Desa Pendreh, Kating Sugian mengevek lokasi patok perbatasan antara Kabupaten Murung Raya dengan Kabupaten Barito Utara, Jumat (23/9/2022).

Pengecekan ini dilakukan di jalan negara km 54 menuju Kabupaten Murung Raya.

Ikut serta juga para Mantir adat dan tokoh masyarakat kedua desa serta lembaga adat kedua desa.

Sampai di lokasi pengecekan tim bertemu Candra, seorang pekerja yang akan membuat patok tapal batas. Irawan mempertanyakan lokasi tepat tapal batas.

BACA JUGA  Petani di Barito Utara Keluhkan Harga Karet Murah

Pasalnya tapal batas wilayah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara masih belum ada keputusan resmi dari Kementrian Dalam Negeri.

Diketahui wilayah km 54 jalan menuju Kabupaten Murung Raya masih berada dalam wilayah Desa Sei Rahayu II dan wilayah Desa Pendreh.

Karena pihak kontraktor pembangunan tapal batas ini tidak bisa hadir walau telah ditunggu 3 jam, akhirnya pihak desa menghentikan sementara rencana proyek pembuatan patok batas kedua kabupaten tersebut.

BACA JUGA  YARA Bentuk Tim Investigasi Tapal Batas Aceh-Sumut

“Pihak desa bersama warga, tokoh masyarakat, kepala desa tokoh adat, dari kedua desa menolak didirikan patok perbatasan, karena lokasi itu masih wilayah Desa Sei Rahayu II di Kabupaten Barito Utara”,kata Kades Sei Rahayu II.

Ia pun mengaku sudah berkomunikasi via telpon pada Camat Kecamatan Tengah atas perintah Bupati Barito Utara, H.Nadal Syah agar pekerjaan proyek patok batas dihentikan sementara. (Julandi)

BACA JUGA  Desa Muara Inu Barito Utara Terima 2 Ekor Sapi Kurban dari Perusahaan Tambang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru