Barito Utara, TRIBRATA TV
Kepala Desa Pendreh, Irawan, Kepala Desa Sei Serayu II, Moriandi serta mantan Kepala Desa Pendreh, Kating Sugian mengevek lokasi patok perbatasan antara Kabupaten Murung Raya dengan Kabupaten Barito Utara, Jumat (23/9/2022).
Pengecekan ini dilakukan di jalan negara km 54 menuju Kabupaten Murung Raya.
Ikut serta juga para Mantir adat dan tokoh masyarakat kedua desa serta lembaga adat kedua desa.
Sampai di lokasi pengecekan tim bertemu Candra, seorang pekerja yang akan membuat patok tapal batas. Irawan mempertanyakan lokasi tepat tapal batas.
Pasalnya tapal batas wilayah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara masih belum ada keputusan resmi dari Kementrian Dalam Negeri.
Diketahui wilayah km 54 jalan menuju Kabupaten Murung Raya masih berada dalam wilayah Desa Sei Rahayu II dan wilayah Desa Pendreh.
Karena pihak kontraktor pembangunan tapal batas ini tidak bisa hadir walau telah ditunggu 3 jam, akhirnya pihak desa menghentikan sementara rencana proyek pembuatan patok batas kedua kabupaten tersebut.
“Pihak desa bersama warga, tokoh masyarakat, kepala desa tokoh adat, dari kedua desa menolak didirikan patok perbatasan, karena lokasi itu masih wilayah Desa Sei Rahayu II di Kabupaten Barito Utara”,kata Kades Sei Rahayu II.
Ia pun mengaku sudah berkomunikasi via telpon pada Camat Kecamatan Tengah atas perintah Bupati Barito Utara, H.Nadal Syah agar pekerjaan proyek patok batas dihentikan sementara. (Julandi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









