Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pihak kepolisian menangkap seorang pengedar narkoba jenis daun ganja di rumahnya di Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

“Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku berinisial MM (57) yang diduga pengedar ganja di sekitar rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA  Kawasan Jalan Mesjid Taufiq Kembali Digerebek, 2 Orang Diboyong ke Polsek Medan Timur

Dari tangannya personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket berisi daun, biji dan ranting ganja dengan berat 77,67 gram, 1 bungkus plastik asoy warna merah dan uang tunai berjumlah Rp. 200 ribu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 (1), subsider Pasal 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tambahnya. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Dalam Dua Pekan, Polda Kalsel Tangkap 236 Tersangka Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru