Hitungan Jam Polsek Bilah Hulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu gerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam hitungan jam pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Janji Lobi Desa lingga tiga kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marjuki melalui Kanit Ipda R. Sirait menyampaikan, pelaku Soleh (45), warga Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu ditangkap hanya tiga jam setelah beraksi.

BACA JUGA  Memiliki Sabu, Warga HM. Joni Nyangkut di Polsek Medan Kota

Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru milik korban

Bermula, korban Dahlan (51) memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumahnya pada Selasa (21/06/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Namun sekitar pukul 19.30 wib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada.

Korban berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar. Upaya korban mencari sepeda motor di sekeliling rumahnya tidak membuahkan sehingga, ia melapor ke Polsek Bilah Hulu dengan kerugian Rp10 juta.

BACA JUGA  Bareskrim dan Polda Kalbar Bongkar Kasus Ilegal Logging

Sekitar pukul 22.00 WIB, piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung berangkat ke TKP dan mengumpulkan informasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti dirumahnya.

Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek, yang masih diburu petugas. (Samuel)

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ciduk Terduga Pengedar Sabu di Aek Badak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!