Hitungan Jam Polsek Bilah Hulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu gerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam hitungan jam pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Janji Lobi Desa lingga tiga kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marjuki melalui Kanit Ipda R. Sirait menyampaikan, pelaku Soleh (45), warga Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu ditangkap hanya tiga jam setelah beraksi.

BACA JUGA  Gercep! Polres Madina Tangkap Pemeran Perempuan & Sutradara Video Porno

Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru milik korban

Bermula, korban Dahlan (51) memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumahnya pada Selasa (21/06/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Namun sekitar pukul 19.30 wib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada.

Korban berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar. Upaya korban mencari sepeda motor di sekeliling rumahnya tidak membuahkan sehingga, ia melapor ke Polsek Bilah Hulu dengan kerugian Rp10 juta.

BACA JUGA  Personil Polres Labuhanbatu Adakan Kotak Amal Peduli Covid-19

Sekitar pukul 22.00 WIB, piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung berangkat ke TKP dan mengumpulkan informasi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti dirumahnya.

Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek, yang masih diburu petugas. (Samuel)

BACA JUGA  Coba Lari, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru