Bekasi Kota, TRIBRATA TV
Sebagai wujud syukur atas amanah jabatan barunya, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, menggelar tasyakuran dan santunan anak yatim, Kamis sore (24/4/2025) di Aula lantai 3 Mapolsek Bekasi Barat.
Acara ini diselenggarakan setelah pagi harinya Kapolsek secara resmi mengikuti upacara serah terima jabatan di Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran internal kepolisian dan puluhan anak yatim dari Yayasan Riyad El Jannah RW 11 Jakasampurna, Bekasi Barat.
Dalam sambutannya, AKP Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Polsek Bekasi Barat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Kita diciptakan Allah SWT untuk beribadah. Salah satu bentuk ibadah adalah berbagi kepada sesama, terutama anak-anak yatim. Doa mereka sangat mudah dikabulkan oleh Allah SWT,” ujar Kapolsek.
Ia juga memohon doa dari para anak yatim agar dirinya beserta seluruh jajaran diberikan kesehatan, kemudahan dalam menjalankan tugas, serta dilindungi dalam mengayomi masyarakat di wilayah hukum Bekasi Barat.
Kegiatan diisi dengan pembacaan doa, pemotongan nasi tumpeng, dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim. Tidak lupa, sholawat serta doa keselamatan dipanjatkan bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh jajaran diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain: Wakapolsek Bekasi Barat, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Lantas, Kasi Propam, Kasium, Kasi Humas, para Bhayangkari Sektor Bekasi Barat, serta anggota Polsek Bekasi Barat lainnya.
Acara ini merupakan cerminan dari semangat Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, tidak hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan spiritual. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









