Labusel, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria inisial ARS alias Angga (22) warga Dusun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (23/4/2025).
Penangkapan tersebut atas aduan masyarakat terhadap aktifitas yang mencurigakan. Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Brigadir Julham Munthe bersama dengan tiga personil lainnya berhasil menangkap tersangka di kawasan yang diduga tempat transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan petugas menemukan kotak rokok Lucky Strike berisi dua plastik klip diduga berisi Sabu seberat 3.03 gram dan beberapa plastik klip kosong.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya SP Sembiring Muham menyampaikan penangkapan tersebut adalah bukti komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk kejahatan terkhusus peredaran narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam segala bentuk kejahatan terkhusus peredaran narkoba. Kasus ini masih dalam pengembangan sebab menurut keterangan tersangka barang tersebut diperoleh dari seorang warga Baganbatu Riau inisial Wak Ika dan saat ini dalam pengejaran,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Ia berharap semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan lingkungan masing-masing dari aktivitas warga yang mencurigakan terlebih warga pendatang. (Ali Borkat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









