Di Nganjuk, Pengunjung Karaoke Diamankan Dalam Operasi Yustisi

- Editorial Team

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, menggelar Operasi Yustisi dan inspeksi mendadak sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (23/4/2021) malam.

Operasi Yustisi ini mengacu Surat Edaran Bupati Nganjuk SE Bupati Nganjuk nomor : 300 / 916 /411.319 / 2021, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Sekitar pukul 20.10 WIB, bertempat di Pendapa Pemkab Nganjuk Jalan Basuki Rahmat No.1 Nganjuk, petugas gabungan apel siaga Turbinjali Operasi Yustisi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H, dilanjutkan pengarahan dari Kabag Ops, Kompol Abdul Rokib, S.H M.H, dan Kasat Pol PP Samsul Huda.

BACA JUGA  Korban Laka Lantas Meninggal Meningkat 21 Persen di Bondowoso

Dalam operasi di GOR Bung Karno Jalan Barito Kelurahan Begadung petugas memberikan teguran lisan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Saat di warung Cak Imin 2, juga di Jalan Barito. Di sini petugas memberikan teguran lisan, memberikan masker kepada pengunjung warung tersebut yang tidak memakai masker.

Petugas juga memberikan teguran kepada karyawan warung sehubungan kepadatan pengunjung yang nongkrong agar mengatur kursi, dan meja supaya bisa menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

Dari Jalan Barito, petugas gabungan bergerak ke tempat karaoke Caa Cafe di Jalan Bengawan Solo Dusun Padasan Desa Putren Kecamatan Sukomoro. Di lokasi ini tidak ada pengunjung.

Demikian juga Karaoke Kharisma, Jalan Raya Baron-Kertosono tepatnya Dusun Barong Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang ternyata tutup.

BACA JUGA  Pick Up Terbalik, Ikan Nila Berserak di Jalan Tol

Di resto dan karoke Q di Jalan Raya Baron Kertosono diketemukan beberapa ruangan buka.

Dari pengeledahan ditemukan minuman beralkohol jenis Ciu, dan pil dobel L. Selanjutnya dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif, sekaligus dilakukan pendataan identitas.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Supriyanto mengatakan, razia ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat dalam bulan Ramadan.

Selain itu juga menjawab keresahan masyarakat karena masih ada sejumlah kafe yang tetap nekat buka pada bulan Ramadan ini. “Bagi kafe dan THM lainnya yang bandel akan kami tindak tegas,” tandas Supriyanto, Sabtu (24/4/2021) di Mapolres Nganjuk.

BACA JUGA  Pemkab Banyuwangi Cairkan Rp. 13,8 Miliar Insentif Tenaga Kesehatan

Supriyanto menjelaskan, untuk pembinaan lebih lanjut, pengunjung, karyawan, dan pemilik kafe dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk. “Untuk pemandu lagu bawah umur dan karyawan yang membawa pil dobel L, dibawa ke kantor Polres Nganjuk untuk pengembangan,” tutupnya.(Iskandar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!