Di Nganjuk, Pengunjung Karaoke Diamankan Dalam Operasi Yustisi

- Editorial Team

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, menggelar Operasi Yustisi dan inspeksi mendadak sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (23/4/2021) malam.

Operasi Yustisi ini mengacu Surat Edaran Bupati Nganjuk SE Bupati Nganjuk nomor : 300 / 916 /411.319 / 2021, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Sekitar pukul 20.10 WIB, bertempat di Pendapa Pemkab Nganjuk Jalan Basuki Rahmat No.1 Nganjuk, petugas gabungan apel siaga Turbinjali Operasi Yustisi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H, dilanjutkan pengarahan dari Kabag Ops, Kompol Abdul Rokib, S.H M.H, dan Kasat Pol PP Samsul Huda.

BACA JUGA  Terlibat Narkoba, Polres Sumenep Pecat Personilnya

Dalam operasi di GOR Bung Karno Jalan Barito Kelurahan Begadung petugas memberikan teguran lisan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Saat di warung Cak Imin 2, juga di Jalan Barito. Di sini petugas memberikan teguran lisan, memberikan masker kepada pengunjung warung tersebut yang tidak memakai masker.

Petugas juga memberikan teguran kepada karyawan warung sehubungan kepadatan pengunjung yang nongkrong agar mengatur kursi, dan meja supaya bisa menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

Dari Jalan Barito, petugas gabungan bergerak ke tempat karaoke Caa Cafe di Jalan Bengawan Solo Dusun Padasan Desa Putren Kecamatan Sukomoro. Di lokasi ini tidak ada pengunjung.

Demikian juga Karaoke Kharisma, Jalan Raya Baron-Kertosono tepatnya Dusun Barong Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang ternyata tutup.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut Travel Tabrak Truk Towing, 4 Orang Meninggal di Tempat

Di resto dan karoke Q di Jalan Raya Baron Kertosono diketemukan beberapa ruangan buka.

Dari pengeledahan ditemukan minuman beralkohol jenis Ciu, dan pil dobel L. Selanjutnya dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif, sekaligus dilakukan pendataan identitas.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Supriyanto mengatakan, razia ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat dalam bulan Ramadan.

Selain itu juga menjawab keresahan masyarakat karena masih ada sejumlah kafe yang tetap nekat buka pada bulan Ramadan ini. “Bagi kafe dan THM lainnya yang bandel akan kami tindak tegas,” tandas Supriyanto, Sabtu (24/4/2021) di Mapolres Nganjuk.

BACA JUGA  Kapolres Bondowoso Pimpin Aksi Bersih-bersih Masjid

Supriyanto menjelaskan, untuk pembinaan lebih lanjut, pengunjung, karyawan, dan pemilik kafe dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk. “Untuk pemandu lagu bawah umur dan karyawan yang membawa pil dobel L, dibawa ke kantor Polres Nganjuk untuk pengembangan,” tutupnya.(Iskandar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru