Satgas LSM PAKAR Sumut Hadiri Sosialisasi Komando Cadangan

- Editorial Team

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Tugas LSM PAKAR (Pembela Kepentingan Rakyat) Sumatera Utara, ikut menghadiri serangkaian acara sosialisasi regulasi pembentukan Komcad (Komando Cadangan) untuk pertahanan negara di Makodam I / Bukit Barisan, Rabu (24/3/2021).

Sosialisasi Komcad ini dihadiri oleh Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Fahrid Amran SH.

Selain itu, sosialisasi secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta yang terkait di Sumatera Utara, termasuk dari DPW LSM PAKAR Sumut yang diketuai Ir Linceria Nainggolan.

Dan kegiatan ini juga dilakukan secara daring bersama seluruh satuan di jajaran Kodam I/Bukit Barisan

Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir Linceria Nainggolan mengakui, lembaga yang dipimpinnya telah mengirimkam utusan mengikuti sosialisasi tersebut, diantaranya Asep Muhadiar (Ketua Satgas Sumut), Nazaruddin (Sekretaris Satgas Sumut), Dedi Gustiawan (Ketua Satgas Medan), Nurmala Tanjung (Sekretaris Satgas Medan), Euis Purnama Iriani, dan Mila.

BACA JUGA  Cegah Malaria, Babinsa 1621-03 dan Puskesmas Siso Sosialisasi pada Murid SD

“Kami sangat mengapresisasi Kodam I/BB, mengundang LSM PAKAR untuk menghadiri sosialisasi itu, semoga kedepan kegiatan yang sifatnya pertahanan negara kita siap bersinergi,” ujar Ir Linceria Nainggolan.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menggelar sosialisasi regulasi pembentukan Kompomen Cadangan (Komcad) pertahanan negara di Makodam I/Bukit Barisan.

Komponen cadangan ini diikuti satgas LSM PAKAR Sumut, merupakan program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara.

BACA JUGA  Itwasum Polri Sosialisasi dan Asistensi Peraturan Kapolri Nomor 4/2021

Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.

Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan melalui Koramil setempat. Komponen cadangan akan dikelompokkan menjadi Komcad matra darat, matra laut dan matra udara.

Untuk lolos seleksi, calon komponen cadangan di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.(Bonni)

BACA JUGA  Puluhan Karangan Bunga Penuhi Polda Lampung, Protes Kriminalisasi Pers dan LSM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru