Puluhan Karangan Bunga Penuhi Polda Lampung, Protes Kriminalisasi Pers dan LSM

- Editorial Team

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, TRIBRATA TV

Suasana di depan Markas Polda Lampung terlihat berbeda dari biasanya. Puluhan bahkan mungkin ratusan karangan bunga berjajar rapi di sepanjang Jalan Terusan Ryacudu, menyampaikan pesan tegas yang ditujukan kepada penegak hukum, Selasa (23/09/2025),

Karangan bunga ini datang dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi media di Lampung, menyuarakan protes keras terhadap dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis dan jurnalis.

​Fenomena langka ini disinyalir sebagai respons atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polda Lampung beberapa hari lalu. Dalam operasi tersebut, Ketua LSM ‘Gepak Lampung’ dan seorang jurnalis dari sebuah media lokal ditangkap.

BACA JUGA  Siti Masitoh, Artis Lokal Lampung Menikah

Peristiwa ini memicu reaksi berantai dari komunitas pers dan aktivis di Lampung, yang melihat kejadian tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis.

​Para pengirim karangan bunga, yang didominasi oleh LSM dan organisasi pers, menilai OTT tersebut bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah jebakan yang sengaja dirancang untuk membungkam insan pers dan LSM yang vokal.

​Salah satu tokoh aktivis anti-korupsi terkemuka, yang namanya sudah terkenal di Lampung, Amin Kancil menyampaikan kekhawatirannya.

“Jika jurnalis dan aktivis dibungkam agar tidak kritis, maka bersiap saja negara ini akan menjadi lahan subur untuk tumbuhnya korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA  Berbagai Kegiatan Warnai HUT Radio Pringsewu FM

​Masyarakat yang melintas di depan Polda Lampung tampak penasaran, banyak yang berhenti sejenak untuk membaca pesan-pesan yang tertulis di karangan bunga.

Berbagai seruan terpampang jelas, mulai dari “Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers dan LSM,” hingga “Tegakkan Hukum yang Adil Tanpa Tebang Pilih.” Ada juga karangan bunga yang menunjukkan simpati dan dukungan moral kepada rekan-rekan mereka yang ditangkap.

​Komunitas LSM dan pers di Lampung berharap para penegak hukum dapat bersikap objektif, adil, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Mereka mendesak agar proses hukum tidak disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang merupakan hak fundamental dalam negara demokrasi. (Hari Saputra)

BACA JUGA  Zuhari Diamanahkan Pimpin SMSI Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru