Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sosialiasi dan himbauan terus digalakkan pemerintah maupun Polri untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.
Tempat-tempat keramaian, mulai dari pintu masuk pelabuhan, tempat hiburan hingga kedai kopi terus dimonitor agar tidak terjadi kerumunan massa.
Salah satunya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam areal pelabuhan, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura tanpa lelah menghimbau masyarakat menaati prokes.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kompol Anjar Yogota Widodo. Ia selalu mengingatkan warga agar menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Iya, masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura harus patuhi prokes kalau akan bepergian,” kata Kompol Anjar, Rabu (25/2/2021).
“Patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan, membatasi mobilitas,”tutup Anjar (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









