Bondowoso, TRIBRATA TV
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Bondowoso Polda Jatim berkomitmen penuh memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Melalui Satuan Samapta, Polres Bondowoso mengintensifkan patroli malam hingga menjelang subuh untuk memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah.
Tidak hanya sekadar berpatroli memantau keamanan wilayah, personel Sat Samapta juga turut serta membantu warga dengan melakukan “Patroli Sahur”.
Menggunakan pengeras suara dan sesekali berinteraksi langsung dengan warga di pemukiman, petugas berkeliling membangunkan masyarakat agar tidak terlambat melaksanakan santap sahur.
Kapolres Bondowoso, AKBP. Aryo Dwi Wibowo menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat selama bulan Ramadan adalah prioritas utama untuk menjamin kenyamanan beribadah.
Ia juga menegaskan Polres Bondowoso akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Harapan kami, dengan adanya patroli intensif mulai malam hari hingga waktu sahur, masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan perasaan aman, nyaman, dan tenang,” ujar AKBP Aryo, Selasa (24/2/2026).
Patroli sahur ini lanjut AKBP Aryo juga menekan angka tindak pidana seperti pencurian (Curat, Curas, Curanmor) di jam-jam rawan.
“Kami juga memastikan jalanan tetap aman dari gangguan kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar pasca tarawih maupun menjelang subuh,” tambah AKBP Aryo.
Pada patroli sahur ini petugas juga memberi pelayanan humanis dengan membantu masyarakat membangunkan sahur sebagai bentuk kedekatan Polri dengan warga.
Kehadiran lampu biru khas Polisi (Blue Light Patrol) di sepanjang jalan protokol hingga ke pelosok desa diharapkan mampu meminimalisir niat jahat dan menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh berkah di Bumi Ki Ronggo. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









