Merangin, TRIBRATA TV
Bulan Ramadhan dimanfaatkan Polres Merangin untuk menebar amal kebaikan dengan kaum dhuafa. Salah satunya dengan anak yatim piatu. Kegiatan yang digelar di panti asuhan yatim piatu “Kasih Umi” yang terletak di lingkungan Pematang Permai RT.14 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin pada Senin (10/03/2025) dalam memeriahkan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Acara yang melibatkan puluhan anak yatim piatu ini, dihadiri Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra bersama pejabat utama Polres Merangin.
“Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT, salah satunya dengan memperbanyak amal ibadah baik ibadah yang dilakukan secara langsung kepada Allah SWT, maupun ibadah yang dilakukan sesama manusia, diantaranya yakni peduli dengan anak-anak yatim,” kata Kapolres Merangin, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut Roni berharap, momentum ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat serta memperkuat ikatan sosial antara kepolisian dengan masyarakat.
“Semangat kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukkan ini diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya sebatas di bulan Ramadhan saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari untuk kedepannya,” ujarnya.
Pihaknya juga bersyukur, berkat doa dan dukungan semua pihak situasi kamtibmas di Kabupaten Merangin hingga saat ini aman dan kondusif, masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan aman dan nyaman.
“Semoga kondusifitas wilayah terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat Merangin pada umumnya dapat melaksanakan ibadah dengan khusyu’ aman dan nyaman,” tutup Roni.
Selain memberikan uang santunan kepada anak-anak Yatim Kasih Umi, Polres Merangin juga melaksanakan berbuka puasa bersama, yang disambut senyum bahagia baik pengurus maupun anak-anak Yatim Kasih Umi. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









