Ipda Simpan Edy Saputra Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu

- Editorial Team

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Menyusul suaminya yang saat ini masih mendekam di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, FS alias E Binti Z (42) diringkus polisi saat hendak menjual sabu.

Warga Jalan Paus Gg. Embun Pagi Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru ini ditangkap tim Polsek Limapuluh yang dipimpin Kanit Opsnal III Ipda Simpan Edy Saputra pada Rabu (22/2/2023) pukul 17.30 WIB.

Keterangan yang didapat, penangkapan ini berkat informasi masyarakat, ada salah seorang perempuan yang sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Paus.

Atas informasi tersebut Kapolsek Limapuluh Kompol Afrijal memerintahkan Kanit Reskrim AKP Bahari Abdi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal dipimpin Ipda Simpan Edy Saputra yang melakukan penyelidikan melihat seorang perempuan yang ciri-ciri nya sama sedang berada di lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA  Peredaran 31,4 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Aceh

Saat pempuan itu berjalan hendak menuju rumahnya langsung dihadang tim. Melihat petugas, pelaku tiba-tiba membuang 1 plastik bening ke sampingnya kearah rerumputan di tepi jalan.

Tim menangkap pelaku dan bersama seorang tukang parkir setempat berupaya mencari plastik yang dibuang pelaku. Tak berapa lama plastik bening yang berisikan diduga sabu di temukan di atas rerumputan yang tidak jauh dari perempuan tersebut. Dari hasil penimbangan sementara didapat berat sabu itu 0,33 gram.

BACA JUGA  Pernah Ancam Ibu Kandung, Udin Residivis Akhirnya Ditangkap Polisi Kasus Pencurian

Setelah ditunjukan kepadanya, pelaku mengakui plastik itu miliknya yang dipesan seorang laki-laki yang dikenalnya seharga Rp200.000. Pelaku mengaku tidak mengetahui nama lelaki itu, namun diketahuinya lelaki itu dulu merupakan pelanggan pembeli sabu dari suaminya yang saat ini mendekam di rutan.

Pelaku juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar yang berinisial A dan beralamat di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru seharga Rp150.000.

Ia mendapatkan upah Rp50 ribu sebagai perantara penjualan narkotika itu. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kadis Sosial Sergai Jadi Tersangka Pemerasan

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB