Respons Cepat Polisi Airud

Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Siang itu, gelombang di perairan Tambun Tulang, Kabupaten Batu Bara, tak hanya membawa riak laut, tetapi juga ketegangan. Konflik antar nelayan Tambun Tulang, Batu Bara dan Tojok Kerang, Tanjung Balai, pecah di ruang hidup yang sama, berpotensi meluas jika tak segera diredam, Jumat (23/1/2026).

Laporan para nelayan segera ditindaklanjuti Ditpolairud Polda Sumut. Dipimpin Ipda Handrico Kaban, personel Unit Markas Batu Bara bergerak cepat menyisir perairan menuju titik konflik.

BACA JUGA  Warga Nibung Hangus Antusias Sambut Paslon Bupati Bahagia Saza

Di atas kapal patroli, mediasi dilakukan langsung di tengah laut. Polisi mempertemukan kedua kelompok nelayan, membuka ruang dialog, dan mendengarkan keluhan masing-masing pihak secara adil dan terbuka.

Pendekatan persuasif dan humanis perlahan mencairkan suasana. Polisi hadir bukan sekadar penegak hukum, tetapi penengah yang mengedepankan empati, keselamatan, dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai. Dengan wajah tenang, para nelayan saling berjabat tangan, merajut kembali silaturahmi, dan melanjutkan perjuangan mencari nafkah di laut.

BACA JUGA  Mulai Hari ini Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara

Langkah cepat Ditpolairud Polda Sumut ini menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir menjaga keamanan perairan sekaligus merawat harmoni sosial dan rasa keadilan demi keberlanjutan hidup nelayan di Sumatera Utara. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB