Medan, TRIBRATA TV
Tidak butuh waktu lama, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan di Kota Medan.
MNF alias F (26) warga Jalan Marelan Pasar II Medan, yang merampok dan menikam seorang wanita muda di kawasan Jalan Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada Senin 20 Desember 2021 lalu, terpaksa dilumpuhkan saat hendak ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021) sore mengatakan, pelaku F bekerja di kantor cabang Wika bagian keuangan mechatting korban berinsial IF (26) warga Jalan Sekata, Gang Flamboyan Medan.
Setelah bertemu, pelaku menyuruh korban untuk menyetir, selanjutnya keliling. Saat itu korban marah-marah kepada pelaku.
Mobil tetap melaju ke arah Marelan, selanjutnya pelaku emosi dan memukul wajah korban serta memberhentikan mobil di Jalan Kolonel Yos Sudarso. Sebelumnya pelaku menikam leher, perut dan paha korban dengan sebilah pisau dibawanya.
Korban yang terluka parah akibat tusukan itu, berusaha melawan dan berhasil mengambil pisau pelaku. Korban sempat melukai tangan kanan pelaku. Kesempatan itu dipakainya untuk membuka pintu mobil dan melarikan diri.
Atas kejadian itu, petugas Polrestabes Medan memburu pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa (21/12/2021) di kawasan Jalan Yos Sudarso. Saat itu tersangka sedang bersama temannya, Saddam.
Dalam pengembangan untuk mendapatkan mobil korban yang dilarikan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya terpaksa ditembak petugas.
“Barang bukti yang diamankan itu masing-masing sebilah pisau dan satu unit mobil Brio BK 1273 ZA, ” ucap Kompol Dr M Firdaus.
“Pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke IE dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ” tandasnya. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







