‎Warga Medan Tuntungan Digarap Maling di Glugur Darat, Kini Pelaku Ditahan

- Editorial Team

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Meski pernah dua kali melakukan pencurian, Deni Zefrian Sarumaha (45), warga Kecamatan Medan Labuhan tidak juga jerah. Aksi ketiga kalinya kembali nekat mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

‎Aksi kejahatan yang pernah dilakukan pelaku, membobol warung di Jalan Pembangunan III, membongkar rumah di Jalan Bilal. Terakhir, mencuri sepeda motor di Jalan Mustafa hingga membuat ia masuk bui.

‎Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan pihaknya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

‎Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, awalnya personel menerima laporan telah terjadi aksi pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial MAK (23), warga Kecamatan Medan Tuntungan.

‎Usai pihaknya menerima laporan resmi dari korban, imbuhnya, pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, tidak butuh waktu lama, pelaku Deni Zefrian Sarumaha (45) segera ditangkap dan amankan.

‎”Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor yang terparkir di pelataran parkir tempat kerja (kantor) korban. Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan aksi kejahatan” kata Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (23/11/2025).

‎Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. Iptu Khairul menghimbau, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, saat memarkirkan kendaraan agar ditempat yang benar, kunci stang, tambahi gembok cakram supaya sepeda motor lebih aman. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Alasan Kemanusiaan, Maling Besi Bekas PT IAA Kuala Tanjung Tidak Diproses Hukum

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB