Alasan Kemanusiaan, Maling Besi Bekas PT IAA Kuala Tanjung Tidak Diproses Hukum

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Drw warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Batu Bara yang tertangkap tangan security PT IAA anak perusahaan PT Inalum membawa sampah sambil menggondol ratusan kilogram besi bekas, tidak dilaporkan ke polisi. Pelaku hanya diberi sanksi membersihkan pekarangan perusahaan.

Kepala Bagian Umum PT Indonesia Aluminium Aloy (PT IAA) Kuala Tanjung, Deni, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa pencurian tersebut, Senin (13/02/2022).

BACA JUGA  10 Kali Beraksi, 2 Pencuri Ban Serap Diringkus Polisi

“Pelaku Drw diberdayakan perusahaan untuk membersihkan pekarangan,”katanya.

Pencurian itu diketahui saat pelaku keluar dari lokasi PT IAA dengan mobil pickup yang membawa sampah diberhentikan petugas security.

“Petugas curiga melihat mobil pickup terlihat sedikit menjungkit dibagian belakang, saat diperiksa terlihat potongan besi bekas ditutupi rumput,” jelas Deni.

Petugas langsung menahan mobil dan diperintahkan bongkar muatan di belakang pabrik.

“Jumlahnya tidak sampai ton-tonan, diperkirakan hanya seratusan kilogram saja. Karena alasan kemanusiaan dan pelaku juga warga sekitar kasus ini tidak sampai keranah hukum. Kita beri peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dilarang masuk ke lokasi PT IAA, sebagai sangsinya”, ungkap Deni.

BACA JUGA  Pencuri Tembaga Tugu Zapin Kota Pekanbaru Diringkus

Deni juga menyebutkan pelaku baru kali pertama dan kasihan kalau sampai diteruskan ke pihak kepolisian. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB