Padang, TRIBRATA TV
Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) karena pelaku marah rekannya ditangkap oleh korban.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terus untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan bersama Dirkrimum dalam konferensi pers di lantai 1 Lobi Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan tanggal 22 November 2024 pihaknya menerima laporan penembakan itu, selanjutnya tim gabungan yang dibentuk langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara dan hasil visum sudah didapatkan sehingga kita tetapkan pelaku sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” ujarnya.
Atas bukti yang cukup, tersangka ditahan dan penyidik menjerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 subsider KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Untuk pemeriksaan tetap berlanjut dan akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ahli lainnya untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa ini,” kata Dirkrimum.
Sementara itu, dalam hal penetapan kode etik, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, menyampaikan terduga pelanggar yaitu AKP Dadang Iskandar sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar.
“Hingga saat ini pasal yang disangkakan Pasal 13 ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri junto pasal 5 ayat 1 huruf B junto pasal 8 huruf C angka 1 junto pasal 13 huruf M Perpol 7 tahun 2022 tentang KO.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









