Keroyok Korbannya Empat Pemuda Dipolisikan

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Beberapa pemuda terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan wajah korban bengkak dan jari manis sebelah kanan mengalami keseleo, dibekuk Polisi.

Pelakunya berjumlah empat orang dan diamankan anggota Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya. Mereka berinisial, FR (25), JW (21), JF (21) dan AU (25) keempat pelaku warga Surabaya.

Kejadian pengeroyokan itu berawal, korban Moh Reza Zulkarnaen warga Surabaya, saat itu hendak masuk tol Karangpilang dan tiba-tiba korban mengerem mobilnya mendadak karena menghindari pembatas jalan yang terbuat dari plastik yang menjorok ke jalan.

Saat itu, mobil para pelaku berada dibelakang mobil korban. Mereka marah, karena tidak suka saat korban rem mendadak. Selanjutnya para pelaku itu memarahi dan membentak korban.

BACA JUGA  BPBD Banyuwangi Bantu Air Bersih dan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Selanjutnya, ketika korban membuka pintu mobilnya ternyata salah satu pelaku mendorong pintu mobil sehingga mengenai wajah korban hingga bengkak. Selain itu korban, juga dipukuli dan ditendang dan juga jari manis korban sebelah kanan mengalami dislokasi tulang.

Kapolsek Karangpilang Surabaya Kompol Samsul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan jika ada aksi pengeroyokan dan petugas sudah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan dan mereka sudah di tahan.

“Saat ini kasus itu kami tangani dan semua pelakunya kita tahan,” jelas Kapolsek, Kamis (22/10/2020).

Peran empat pelaku tersebut yakni, pelaku FR berperan mendorong dada korban, merusak kaca spion sebelah kiri mobil milik korban hingga rusak dan patah dan juga memaki dan bentak korban.

BACA JUGA  Perampok Sadis Spesialis Rumah Mewah Dibekuk

Pelaku JW berperan mendorong korban, bentak dan maki maki korban, menurut korban bahwa ketika korban membuka pintu mobil ternyata membentak dan mendorong pintu sehingga mengenai wajah korban dan akibatkan bengkak.
Pelaku JW Ikut mendorong korban, maki maki dan bentak korban dalam video menggebrak gebrak kap mobil milik korban.

Sedangkan pelaku AU berperan mendorong korban, menendang korban gunakan kaki dan memaki maki korban dengan bahasa kotor.
Akibat perbuatannya, empat pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 406 KUHP. (redho)

BACA JUGA  Gadis Cantik Ini Gelapkan Motor Korbannya dan dijual ke Madura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB