Medan, TRIBRATA TV
Menyusul rekannya yang sudah ditangkap, Tekab Polsek Medan Kota menangkap Faisal Alam Rangkuti (39), pelaku jambret kalung emas di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan Kota, beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setyawan, mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Sisingamangaraja Raja Gang III Gang Bais Kecamatan Medan Amplas.
“Dalam aksinya pelaku bersama rekannya, Tato (yang sudah ditangkap) merampas kalung milik MY saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Brigjen Katamso,” katanya, Rabu (22/10/2025).
Salah satu pelaku, Tato berhasil ditangkap yanh mengaku beraksi bersama Faisal. Setelah beberapa waktu diburu, akhirnya petugas menangkap Faisal saat berada di warnet, Jalan Pelangi Kecamatan Medan Kota.
“Pelaku mengakui telah merampas kalung emas korban. Tak hanya itu pelaku juga mengaku mencuri di Jalan Brigjend Katamso Gang Sempurna,” ungkapnya.
Menurut Kanit, pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara karena terlibat sejumlah kasus kejahatan.
“Dalam penangkapan personel terpaksa memberikan tindakan terukur karena sempat melawan petugas,” tutupnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









