Sanggau, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Santri Nasional (HSN), ratusan peserta dari berbagai lembaga pendidikan Islam dan organisasi keagamaan di Kecamatan Sekayam mengikuti Pawai Ta’aruf, Rabu (22/10/2025) di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang dipusatkan di MTsN 2 Sanggau Dusun Balai Karangan II Desa Balai Karangan, ini diikuti sekitar 823 peserta yang berasal dari berbagai pondok pesantren, madrasah, serta unsur masyarakat.
Mereka berjalan kaki mengelilingi rute yang telah ditentukan, mulai dari halaman MTsN 2 Sanggau – Jalan PLN – Jalan Temenggung Gergaji – Jalan Bhakti Blok M – Jalan Pangeran Pati – Gang Buster – dan kembali ke titik awal di MTsN 2 Sanggau sebagai garis finis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan, Polsek Sekayam melakukan pengamanan terpadu untuk memastikan jalannya pawai berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno didampingi Kanit Samapta Aipda Bagiyo, serta personel.
Seluruh personel Polsek disiagakan di titik-titik strategis sepanjang rute pawai untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyebrangan peserta, dan mencegah terjadinya kemacetan. Kegiatan juga melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perangkat desa setempat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib serta sesuai dengan aturan lalu lintas. Peringatan Hari Santri Nasional ini bukan hanya momen religius, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat,” ujar AKP Sutikno saat ditemui di lokasi kegiatan.
Kapolsek menegaskan, kehadiran personel Polsek Sekayam di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengimbau peserta dan warga sekitar untuk selalu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








